Advertisement
Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Erintuah Damanik penerima suap vonis bebas Ronald Tannur dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU). Selain Erintuah, jaksa juga menuntut agar PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa memvonis Hakim Mangapul selama sembilan tahun pidana.
"[Menuntut] menjatuhkan pidana kepada Erintuah Damanik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Advertisement
Selain itu, keduanya juga dituntut untuk membayar denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila bisa tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan pidana enam bulan. Berbeda dengan Mangapul dan Erintuah, jaksa justru menuntut Hakim Heru Hanindyo agar divonis bersalah dan dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan. "[Menuntut] menjatuhka Heru Hanindyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata hakim.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Gregorius Ronald Tannur diadili atas pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. Singkatnya, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja melakukan lobi-lobi dengan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono agar anaknya itu bisa divonis bebas. Kemudian, uang suap itu diberikan oleh pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat.
Total, tiga hakim PN Surabaya telah didakwa menerima uang suap Rp1 miliar dan SGD308.000 atau setara Rp3,6 miliar (Kurs Rp12.023). Alhasil, uang total Rp4,6 miliar diduga diterima Erintuah Cs untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
- Heboh Lorem Ipsum di Tugu Titik Nol IKN, Ini Kata Anggota DPR
- Baznas Bertemu Ulama Palestina Bahas Penyaluran Bantuan
- Paus Fransiskus Ingin Dimakamkan di Basilika Santa Maria
Advertisement

Puluhan Siswa Telah Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepulauan Natuna hingga Merauke Disiapkan Jadi Lokus Transmigrasi Lokal
- Paus Fransiskus Wafat, Para Kardinal Gelar Pertemuan Hari Ini
- BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Hari Ini
- Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi, Advokat hingga Direktur Pemberitaan TV Swasta Ditahan Kejagung
- Rakyat Palestina Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus
- Selain Soeharto, Berikut Nama-nama yang Diusulkan Meraih Gelar Pahlawan 2025
- Berikut Nama 4 Calon Paus Baru Pengganti Paus Fransiskus, Ada Peter Turkson, Luis Antonio Tagle, Pietro Parolin hingga Peter Erdo
Advertisement