Ada Puluhan Laporan Kasus Haji Umrah, Polisi Diminta Turun Tangan
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait perkara pengurusan vonis lepas dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng korporasi/Kejagung
Harianjogja.com, JAKARTA — Junaidi Saibih (JS), Dosen sekaligus Advokat menjadi tersangka perintangan penyidikan. Junaidi juga tercatat pernah menjadi adovikaf dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setidaknya, ada beberapa kasus yang dirintangi oleh JS dan dua tersangka lainnya, mulai dari kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, importasi gula Tom Lembong hingga korupsi minyak goreng korporasi.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan modus tersangka JS dan Marcella Santoso (MS) dalam perkara ini. Pada intinya, MS dan JS bekerja sama untuk merintangi penyidikan maupun di persidangan melalui narasi negatif.
Misalnya, MS dan JS telah memesan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) untuk membuat berita negatif yang menyudutkan Kejagung terkait penanganan sejumlah perkara korupsi. "Tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi Tim Pengacara Tersangka MS," ujar Qohar di Kejagung, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, MS dan JS juga diduga telah membiayai aksi demonstrasi untuk mengganggu proses penyidikan hingga pembuktian di persidangan. Aksi itu kemudian dipublikasikan oleh TB dengan tujuan membuat narasi negatif terhadap kejaksaan.
Berdasarkan situs law.ui.ac.id, Junaedi memperoleh gelar sarjana hukum Bidang Kekhususan Hukum Acara dari di Universitas Indonesia pada 2002. Selang tiga tahun kemudian, dia juga memperoleh gelar magister sains dalam bidang Kajian Eropa Bidang Kekhususan Hukum Eropa pada Pasca Sarjana Universitas Indonesia.
Tak berhenti disitu, Junaidi juga mendapatkan gelar hukum magister di Universitas Canberra Australia pada 2008 dan gelar doktor ilmu hukum di Universitas Andalas pada 2023.
Selain pendidikan formal itu, Junaedi juga berkesempatan mengikuti pendidikan informal maupun research/teaching Fellow di luar negeri. Misalnya, Summer University Program di Central European University (CEU) di Budapest, Hungaria (2009), hingga research fellows pada Asian Law Institute di National University of Singapore (2017).
Adapun, dia juga merupakan salah satu pendiri Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) pada 2000. Di MaPPI, Junaidi aktif melakukan penelitian mengenai pemantauan hakim dan peradilan dengan dukungan dari Australian Legal Resources International (ALRI) pada 2002-2003.
Selain itu, dia juga merupakan salah satu anggota dalam pembaruan Mahkamah Agung (MA) dalam penyusunan cetak biru MA dan tim penyusunan bench book Mahkamah Agung RI pada 2002-2004.
Selain itu, dia juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal ADPHI, Anggota Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Pendiri LKBH Mitra Justitia, Dewan Pengawas Indonesian Judicial Research Society (IJRS) hingga Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta PERADI (RBA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Satgas Haji melaporkan 20 kasus per hari ke Kemenhaj. Polri diminta membantu penindakan agar penipuan haji dan umrah memberi efek jera.
Pantai Gading meraih kemenangan 1-0 atas Ekuador pada laga perdana Grup E Piala Dunia 2026 berkat gol Amad Diallo di menit ke-90.
RSUD Prambanan membuka akses informasi kesehatan pasien, sementara kuasa hukum keluarga masih menunggu dokumen rekam medis.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
Iran menyatakan kesepakatan damai dengan Amerika Serikat telah final. Penandatanganan dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni 2026.
Turnamen Catur Yunior Wali Kota Cup 2026 di Pekalongan menjadi ajang pembinaan atlet muda dan persiapan menuju Kejurprov Jawa Tengah.