Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah di tengah berlanjutnya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung.
Deretan mobil yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus Sritex./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 72 kendaraan roda empat alias mobil dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan puluhan mobil yang disita itu dilakukan di Gedung Sritex, Jawa Tengah.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Harli menjelaskan dari 72 mobil itu terdiri dari beberapa merek otomotif seperti Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu hingga Nissan.
Adapun, merek mobil yang dominan disita yakni milik jenama otomotif asal Jepang yaitu Toyota. Berbagai tipe mulai dari Avanza, Vellfire, Crown hingga Alphard.
Di samping itu, Harli mengungkap bahwa dalam penyitaan itu terdapat 10 mobil mulai dari Toyota Alphard, Mercedes-Benz Maybach hingga Lexus telah dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
BACA JUGA: Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
"Bahwa terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara [Rupbasan] Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang," imbuhnya.
Penitipan atau penyimpanan ini dilakukan agar puluhan mobil itu bisa dirawat atau dikelola dengan ketentuan sewaktu-waktu jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan atau penuntutan atau eksekusi.
Di samping itu, Harli juga mengungkap ada 62 kendaraan lain untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, yang dijaga TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
"Sedangkan 62 kendaraan lain untuk sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, yang dijaga oleh 10 anggota TNI dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo selagi proses pencarian tempat yang aman dan memadai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah di tengah berlanjutnya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung.
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Turki lolos ke final VNL 2026 usai kalahkan China 3-0. Di final, Turki akan hadapi Brasil yang singkirkan juara bertahan Italia
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.