Advertisement
Ambisi Prabowo Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Prabowo Subianto berambisi mendirikan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa. Layanan yang disediakan mencakup sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, hingga sistem distribusi logistik.
Advertisement
Prabowo menugaskan kementerian dan pemerintah daerah untuk mengambil peran penting. Contohnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital.
Sementara itu, Kementerian Desa membantu pengadaan lahan serta menyosialisasikan program ini kepada masyarakat desa. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Bima, Selasa (15/4/2025).
Langkah pertama, Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan. Kedua, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa.
“Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujarnya.
Langkah ketiga adalah memastikan program koperasi desa terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Ini kita dorong untuk diselaraskan, dicantumkan di situ supaya ada landasannya,” katanya.
Keempat, Kemendagri akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap on track dan sesuai dengan target pembentukan koperasi desa. Selain menjabarkan langkah strategis, Bima juga menyoroti potensi besar sektor koperasi di Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 51.505 koperasi yang telah eksis, dengan rincian sekitar 5.297 merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), sementara sisanya merupakan koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam, serta koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat. “Ini adalah potensi yang harus kita identifikasi lagi, mana yang aktif dan mana yang tidak,” jelasnya.
Terkait regulasi, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri tengah menyusun template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis pembentukan koperasi. Perkada ini akan mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, dasar hukum, serta peran perangkat daerah terkait, termasuk aspek pengawasan dan pendanaan.
Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja, Balik Modal Rp2.000 Triliun
Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dianggap mampu memeratakan ekonomi, menciptakan jutaan lapangan kerja, hingga balik modal hingga Rp2.000 dalam dua tahun. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengatakan Koperasi Merah Putih membawa semangat pemerataan ekonomi dengan menggerakkan kekuatan desa dengan sinergi kementerian/lembaga terkait.
“Jadi yang namanya sumber daya alokatif, uang, otoritatif, regulasi, kebijakan dan aturan yang akan mendorong paralel dengan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, untuk pemerataan ekonomi,” kata Ferry, Selasa (15/4/2025).
Koperasi Merah Putih juga dianggap dapat menyerap ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja produktif di desa. Ferry mengilustrasikan, dari 80.000 koperasi, setiap unitnya membutuhkan 10 orang pegawai. Maka secara keseluruhan, dibutuhkan 800.000 tenaga kerja.
“Lalu jika [satu koperasi membutuhkan] 100 orang, berarti sudah ada 8 juta tenaga kerja produktif yang bekerja di Koperasi Merah Putih ini,” katanya.
Koperasi Merah Putih juga berpeluang menjaring tenaga kerja dari lulusan sarjana hingga pensiunan. Ferry mengatakan selain mengajak para tenaga kerja produktif desa untuk bergabung di Kopdes Merah Putih, diharapkan pula anak-anak muda di desa yang selama ini berada di luar desa bisa kembali untuk memajukan desanya melalui program ini.
“Jadi rasanya Insya Allah, kalau misalkan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih ini berjalan, harapannya nanti bisa berkembang untuk keberlanjutannya di masa depan,” kata Ferry.
Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan bisa balik modal hingga empat kali lipat atau sebesar Rp2.000 triliun dalam dua tahun. Ferry menyebut pemerintah memberikan anggaran Koperasi Merah Putih sebesar Rp400 triliun. Anggaran tersebut untuk 80.000 koperasi, dengan masing-masing memperoleh Rp5 miliar.
"Dimodali awal segitu, itu bisa me-leverage kalau bisa sampai empat kalinya. Jadi kalau Rp400 triliun ini, dimodalin Koperasi Desa-nya, kemudian bisa me-leverage, tentu harapannya setahun, dua tahun dari Rp400 triliun modal yang dikucurkan untuk Koperasi Desa ini, bisa-bisa jadi Rp2.000 triliun," kata Ferry.
Wamenkop menjelaskan, kucuran dana yang diberikan oleh pemerintah akan digunakan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan, salah satunya adalah pengadaan gudang. Pengadaan gudang-gudang tersebut nantinya bertindak sebagai offtaker untuk hasil-hasil produk pertanian secara umum dari desa tersebut.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan mendapatkan penghasilan dari toko dan gerai seperti apotik, klinik desa, penyediaan logistik, simpan pinjam, dan sebagainya. "Harapannya, 1-2 tahun lah dari Rp400 triliun yang dikucurkan itu, bisa di-leverage menjadi Rp2.000 triliun," katanya.
Namun demikian, Ferry mengatakan pendapatan tersebut tentunya akan didapat secara bertahap. Menurutnya, saat ini Koperasi Desa masih dalam tahap pengembangan. Lebih lanjut, kata Ferry, dibutuhkan pelatihan khusus atau managerial koperasi untuk memperkuat sistem.
"Insya Allah bisa, ya ini kan perlu proses jadi ya tentu kita harus sabar, menata, kemudian hasilnya pun juga mungkin tahun dua tahun yang akan datang," kata Ferry.
Perlu Prinsip Profesionalitas dan Pola Pikir Bisnis
Ekonom berpendapat pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih perlu menggunakan prinsip-prinsip profesionalitas serta pola pikir bisnis yang kuat. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal, mengatakan prinsip tersebut agar koperasi bisa memaksimalkan keuntungan serta memperluas jangkauan pasar bagi produk pertanian di desa.
Faisal menekankan bahwa koperasi harus beroperasi layaknya unit usaha yang profesional dan berorientasi pada profit meskipun dilandasi asas kebersamaan. Keuntungan yang diperoleh pun harus diperuntukkan bagi kepentingan seluruh anggota, bukan hanya segelintir pihak.
“Termasuk sistem dan pemilihan orang-orangnya harus orang-orang yang punya mindset bisnis, bukan birokrasi, bukan yang tahunya cuma kerja atau administrasi saja,” kata Faisal, Selasa (15/4/2025).
Dengan demikian, para anggota bisa mendapatkan peningkatan keuntungan melalui perluasan jangkauan pasar, yang kemudian keuntungannya dibagi secara adil sesuai asas kebersamaan. Ia menilai pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kegagalan koperasi seringkali disebabkan oleh ketergantungan pada bantuan pemerintah, tata kelola yang buruk, kredit macet, bahkan praktik fraud dan korupsi.
Oleh karena itu, perubahan mindset dinilai menjadi krusial, serta anggota dan pengurus koperasi harus memiliki pola pikir seorang pengusaha yang bergerak secara natural sebagai unit usaha, bukan hanya mengandalkan bantuan eksternal terutama pemerintah. Lebih lanjut, Faisal menuturkan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat juga menjadi sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan Kopdes Merah Putih.
Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi keberhasilan, kendala, serta potensi peningkatan, terutama jika koperasi memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Jadi jangan hanya mengharapkan pencairan dana APBN untuk kemudian nanti hilang, tidak ada bekasnya, tidak ada hasilnya,” katanya.
Pakar perkoperasian sekaligus CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Suroto, menyoroti pentingnya otonomi dan tata kelola yang baik menyusul pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang ditargetkan rampung tahun ini.
“Keberhasilan banyak koperasi di seluruh penjuru dunia itu kuncinya karena pemerintah hargai kemandirian, otonomi dan demokrasi yang secara kebijakan makro didukung dengan agenda demokratisasi ekonomi lebih luas,” kata Suroto.
“Di samping itu, dijaga tata kelola sendiri secara aktif dengan mengembangkan program pendidikan koperasi untuk anggota dan masyarakat.”
Lebih lanjut, dia menilai, koperasi terlepas dari ragam jenisnya, seharusnya dikembangkan di atas organisasi yang baik. Koperasi merupakan entitas bisnis otonom dan secara administrasi publik merupakan badan hukum privat yang diakui oleh negara.
"Pemerintah seharusnya cukup berikan lingkungan yang kondusif dengan jalankan agenda demokratisasi ekonomi,” kata Suroto, yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement