Advertisement
Tiga Hari, KPK Geledah Tujuh Lokasi Terkait dengan Kasus Dana Hibah Jawa Timur

Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA—Selama tiga hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa pada hari Senin (14/4/2025) penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Kota Surabaya, Jatim.
Advertisement
"Ada tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut, rumah LN," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
LN diketahui merupakan anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pada hari Selasa (15/4/2025), Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah satu lokasi, sebuah kantor di Kota Surabaya. Adapun kantor tersebut diketahui merupakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Pada hari Rabu ini, dia menjelaskan bahwa penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di lokasi yang berbeda.
Dari tiga hari tersebut, kata dia, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Walaupun demikian, menurut Tessa, penyidik KPK belum jelaskan secara spesifik dokumen maupun barang bukti elektronik tersebut disita dari lokasi mana saja.
BACA JUGA: Tomat Cherry Banyak Mengandung Vitamin, Bisa Langsung Dimakan atau Dicampurkan ke Salad
Sebelumnya, KPK pada tanggal 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement