Advertisement
Triwulan I 2025, Kementerian Hukum Rampungkan Naturalisasi Enam Atlet Sepak Bola
Ilustrasi pertandingan sepak bola - Foto ini dibuat oleh AI - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola pada triwulan I-2025 untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengungkapkan keenam atlet tersebut, yakni Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
Advertisement
“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” kata Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Berkat proses naturalisasi, dia menyebutkan bahwa Ole telah berhasil tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain.
Dalam dunia olahraga, ia menuturkan Ditjen AHU berperam dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia.
Secara keseluruhan permohonan layanan administrasi hukum umum, Ditjen AHU telah menyelesaikan 2,90 juta permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2,91 juta permohonan atau telah diselesaikan sebanyak 99,57 persen pada triwulan I-2025, hampir mendekati ekspektasi.
Sementara itu, sebanyak 12.647 permohonan di antaranya tercatat sedang dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA: Alpukat Termasuk Superfood, Cocok untuk Sarapan Pagi
"Capaian triwulan I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen,” tuturnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum daring atau online, dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.
Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Widodo menambahkan.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga, di antaranya penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, dirinya menegaskan bahwa Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan warga negara Indonesia (WNI), dan penegakan hukum yang berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





