Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Ilustrasi pertandingan sepak bola - Foto ini dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola pada triwulan I-2025 untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengungkapkan keenam atlet tersebut, yakni Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” kata Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Berkat proses naturalisasi, dia menyebutkan bahwa Ole telah berhasil tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain.
Dalam dunia olahraga, ia menuturkan Ditjen AHU berperam dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia.
Secara keseluruhan permohonan layanan administrasi hukum umum, Ditjen AHU telah menyelesaikan 2,90 juta permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2,91 juta permohonan atau telah diselesaikan sebanyak 99,57 persen pada triwulan I-2025, hampir mendekati ekspektasi.
Sementara itu, sebanyak 12.647 permohonan di antaranya tercatat sedang dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA: Alpukat Termasuk Superfood, Cocok untuk Sarapan Pagi
"Capaian triwulan I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen,” tuturnya.
Dalam tiga bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum daring atau online, dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.
Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.
“Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Widodo menambahkan.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga, di antaranya penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, dirinya menegaskan bahwa Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan warga negara Indonesia (WNI), dan penegakan hukum yang berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.