Advertisement

Triwulan I 2025, Kementerian Hukum Rampungkan Naturalisasi Enam Atlet Sepak Bola

Newswire
Selasa, 15 April 2025 - 22:02 WIB
Maya Herawati
Triwulan I 2025, Kementerian Hukum Rampungkan Naturalisasi Enam Atlet Sepak Bola Ilustrasi pertandingan sepak bola - Foto ini dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum (Kemenkum) telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola pada triwulan I-2025 untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)  Kemenkum Widodo mengungkapkan keenam atlet tersebut, yakni Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

Advertisement

“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” kata Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Berkat proses naturalisasi, dia menyebutkan bahwa Ole telah berhasil tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain.

Dalam dunia olahraga, ia menuturkan Ditjen AHU berperam dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia.

Secara keseluruhan permohonan layanan administrasi hukum umum, Ditjen AHU telah menyelesaikan 2,90 juta permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2,91 juta permohonan atau telah diselesaikan sebanyak 99,57 persen pada triwulan I-2025, hampir mendekati ekspektasi.

Sementara itu, sebanyak 12.647 permohonan di antaranya tercatat sedang dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA: Alpukat Termasuk Superfood, Cocok untuk Sarapan Pagi

"Capaian triwulan I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen,” tuturnya.

Dalam tiga bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum daring atau online, dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.

Widodo mengatakan pihaknya akan menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat.

“Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Widodo menambahkan.

Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga, di antaranya penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, dirinya menegaskan bahwa Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan warga negara Indonesia (WNI), dan penegakan hukum yang berintegritas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement