Advertisement
Kasus Jurnalis Tewas, Komnas HAM Minta Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
Korban kejahatan - kecelakaan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN—Penegakan hukum kasus tewasnya seorang jurnalis Juwita, 23, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, diminta berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Hal ini diutarakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Penegakan hukum berbasis metode ilmiah ini harus secara transparan dan adil bagi korban maupun keluarga korban,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Banjarmasin, Senin (14/4/2025).
Advertisement
Uli menekankan selain penegakan hukum berbasis ilmiah, Komnas HAM juga meminta agar tetap mengedepankan perlindungan saksi dan korban/keluarga korban, termasuk pemulihan hak-hak korban/keluarga korban.
“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan soal kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kalsel yang dilakukan oknum TNI AL,” ujarnya.
Uli mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalsel, kuasa hukum korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan pihak terkait lainnya.
“Komnas HAM akan segera meninjau ke lokasi di Banjarbaru, Kalsel,” tutur Uli.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Membantu Melindungi Kerja Ginjal Anda
Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah menyerahkan tersangka pembunuhan, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada Selasa (8/4) untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.
Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BTPN Syariah dan UNU Gelar UMKM Expo 2026
- Kemensos Buka Kanal Aduan Bansos dan PBI BPJS Kesehatan
- PLN Siagakan 1.700 Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Skema Pembagian MBG saat Ramadan
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
- Kasus Korupsi Wonokromo Bantul Masuk Tahap Penyidikan
- Easycash Luncurkan Mojang untuk Literasi Gen Z
Advertisement
Advertisement






