Advertisement
Suap Ketua PN Jaksel Terungkap dari Barang Bukti Kasus Ronald Tannur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta berawal dari temuan saat menyidik kasus Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan kasus suap ketua PN Jaksel tersebut terungkap dari temuan penyidik dari barang bukti atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. Dalam barang bukti itu telah ditemukan nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso (MS) disinggung dalam barang bukti elektronik.
Advertisement
"Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS [Marcella Santoso] itu dari barang bukti elektronik," ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
Bukti itu berkembang sampai pada akhirnya penyidik menemukan bukti terkait dengan kepengurusan kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng kepada tiga perusahaan. Tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group. Vonis ketiganya berlangsung pada (19/3/2025).
Pada intinya, hakim telah memberikan putusan lepas atau onslag pada perkara tersebut. Artinya, meskipun terdakwa sudah terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primer, namun hakim menyatakan bahwa perbuatan itu tidak masuk dalam perbuatan pidana.
Dengan demikian, tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus korupsi dan suap perusahaan migor tersebut. "Kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu," kata Harli.
BACA JUGA: JCW Ingatkan Hakim PN Jogja Harus Bersih dari Suap
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mulai dari Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan ; serta dua pengacara atau advokat bernama Marcella Santoso (MR) dan Aryanto (AR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo denganTerpidana Lurah Sampang Gedangsari, JPU Ajukan Kasasi
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Tsunami dari Gempa Rusia, Pemerintah Minta Warga Menjauhi Pantai
- Ada Nama Vara dan Dion dalam Pusaran Kasus Kematian Diplomat Arya
- Daftar Wilayah Diterjang Tsunami akibat Gempa Rusia
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- 13 Orang Meninggal Dunia Karena Gelombang Panas di Korea Selatan
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement