Advertisement
Suap Ketua PN Jaksel Terungkap dari Barang Bukti Kasus Ronald Tannur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta berawal dari temuan saat menyidik kasus Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan kasus suap ketua PN Jaksel tersebut terungkap dari temuan penyidik dari barang bukti atas perkara vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. Dalam barang bukti itu telah ditemukan nama tersangka sekaligus advokat Marcella Santoso (MS) disinggung dalam barang bukti elektronik.
Advertisement
"Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS [Marcella Santoso] itu dari barang bukti elektronik," ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
Bukti itu berkembang sampai pada akhirnya penyidik menemukan bukti terkait dengan kepengurusan kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng kepada tiga perusahaan. Tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group. Vonis ketiganya berlangsung pada (19/3/2025).
Pada intinya, hakim telah memberikan putusan lepas atau onslag pada perkara tersebut. Artinya, meskipun terdakwa sudah terbukti melakukan perbuatan dalam dakwaan primer, namun hakim menyatakan bahwa perbuatan itu tidak masuk dalam perbuatan pidana.
Dengan demikian, tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus korupsi dan suap perusahaan migor tersebut. "Kan penyidik setelah putusan onslag ya tentu menduga ada indikasi tidak baik, ada dugaan tidak murni onslag itu," kata Harli.
BACA JUGA: JCW Ingatkan Hakim PN Jogja Harus Bersih dari Suap
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka mulai dari Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan ; serta dua pengacara atau advokat bernama Marcella Santoso (MR) dan Aryanto (AR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
- WNA Bikin Onar di Bali Tak Akan Diberi Ampun
- Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 15 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara di PN Jakpus Jadi Tersangka
- Ratusan Mantan Pejabat Badan Intelijen Israel Mossad Keluarkan Petisi Akhiri Perang di Gaza
- Saat Kunker di Yordania, Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy Indra Wijaya
- Bertemu Raja Yordania, Prabowo Bakal Tandatangani Sejumlah Kerja Sama
- Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Febri Diansyah
- Usai Lebaran, Jakarta Kembali Diserbu Pendatang, Ini Masalah yang Ditimbulkan
Advertisement