Advertisement
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah ini. Kombes Artanto menjelaskan bahwa saat ini Propam (Profesionalisme dan Pengamanan) sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang ada. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang melakukan pelanggaran, Polda Jateng tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
Advertisement
"Terhadap permasalahan itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Jika ada dugaan pelanggaran, Polda Jateng tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025) sore.
BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Anggotanya
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng. Video tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan netizen, dengan mengungkapkan adanya praktik tidak wajar yang melibatkan oknum petugas dan tahanan. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang tahanan mengungkapkan adanya biaya yang dikenakan kepada para tahanan untuk fasilitas yang seharusnya sudah disediakan oleh negara. Tahanan tersebut menceritakan pengalaman pribadi terkait biaya kamar dan sewa handphone yang harus dibayar jika ingin menggunakan fasilitas tertentu.
"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1.000.000," ungkap seorang pria dalam video tersebut. "Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000 untuk angin-angin dari jam 16.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," lanjutnya.
Selain itu, video tersebut juga menunjukkan bahwa tahanan yang ingin menggunakan handphone selama masa tahanan harus membayar biaya sewa. Biaya sewa handphone bervariasi, mulai dari Rp150.000 per jam pada sore hari hingga Rp350.000 per jam pada malam hari, dengan syarat-syarat tertentu seperti mematikan kamera di dalam sel.
"Sewa handphone per jam seharga Rp150.000, sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner Ditlantas Polda DIY, Sabtu 12 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
Advertisement