Advertisement

Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng

Adhik Kurniawan
Kamis, 10 April 2025 - 21:17 WIB
Jumali
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah ini. Kombes Artanto menjelaskan bahwa saat ini Propam (Profesionalisme dan Pengamanan) sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang ada. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang melakukan pelanggaran, Polda Jateng tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Advertisement

"Terhadap permasalahan itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Jika ada dugaan pelanggaran, Polda Jateng tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025) sore.

BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Anggotanya

Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng. Video tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan netizen, dengan mengungkapkan adanya praktik tidak wajar yang melibatkan oknum petugas dan tahanan. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang tahanan mengungkapkan adanya biaya yang dikenakan kepada para tahanan untuk fasilitas yang seharusnya sudah disediakan oleh negara. Tahanan tersebut menceritakan pengalaman pribadi terkait biaya kamar dan sewa handphone yang harus dibayar jika ingin menggunakan fasilitas tertentu.

"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1.000.000," ungkap seorang pria dalam video tersebut. "Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000 untuk angin-angin dari jam 16.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," lanjutnya.

Selain itu, video tersebut juga menunjukkan bahwa tahanan yang ingin menggunakan handphone selama masa tahanan harus membayar biaya sewa. Biaya sewa handphone bervariasi, mulai dari Rp150.000 per jam pada sore hari hingga Rp350.000 per jam pada malam hari, dengan syarat-syarat tertentu seperti mematikan kamera di dalam sel.

"Sewa handphone per jam seharga Rp150.000, sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement