Advertisement
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah (Jateng) mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait dengan video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki masalah ini. Kombes Artanto menjelaskan bahwa saat ini Propam (Profesionalisme dan Pengamanan) sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang ada. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang melakukan pelanggaran, Polda Jateng tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.
Advertisement
"Terhadap permasalahan itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Jika ada dugaan pelanggaran, Polda Jateng tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025) sore.
BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Anggotanya
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini menampilkan dugaan jual beli fasilitas di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Jateng. Video tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan netizen, dengan mengungkapkan adanya praktik tidak wajar yang melibatkan oknum petugas dan tahanan. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengaku telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan tersebut.
Dalam video yang beredar, seorang tahanan mengungkapkan adanya biaya yang dikenakan kepada para tahanan untuk fasilitas yang seharusnya sudah disediakan oleh negara. Tahanan tersebut menceritakan pengalaman pribadi terkait biaya kamar dan sewa handphone yang harus dibayar jika ingin menggunakan fasilitas tertentu.
"Awal masuk ditahan di Polda semua bayar kamar dikenakan Rp1.000.000," ungkap seorang pria dalam video tersebut. "Terus kalau mau keluar dari sel harganya Rp25.000 untuk angin-angin dari jam 16.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," lanjutnya.
Selain itu, video tersebut juga menunjukkan bahwa tahanan yang ingin menggunakan handphone selama masa tahanan harus membayar biaya sewa. Biaya sewa handphone bervariasi, mulai dari Rp150.000 per jam pada sore hari hingga Rp350.000 per jam pada malam hari, dengan syarat-syarat tertentu seperti mematikan kamera di dalam sel.
"Sewa handphone per jam seharga Rp150.000, sedangkan kalau sewa handphone malam Rp350.000 per jam sampai pagi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







