Advertisement
Kemensos Sebut Korban PHK Bisa Terima Bansos
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat menerima bantuan sosial apabila datanya sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan pihaknya memberikan bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial dengan tetap mengacu pada DTSEN yang saat ini tengah dalam proses uji petik dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Advertisement
“Jadi, terkait pemberian bansos dan perlindungan sosial, termasuk kepada korban PHK, Kemensos tetap mengacu pada DTSEN yang saat ini tengah dalam proses uji petik dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali,” kata Mensos Saifullah di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk bansos bila jumlah masyarakat yang masuk pada desil 1 dan 2 meningkat, mengingat kondisi perekonomian nasional berpeluang untuk membuat masyarakat turun kelas.
“Semua bergantung pada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan anggaran, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan. Untuk saat ini, kita masih mengacu pada alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Mensos menambahkan bahwa isu PHK telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, pelaku usaha serta tokoh pekerja hingga memunculkan adanya usulan dari Presiden untuk membentuk satgas PHK guna memudahkan korban mengakses bantuan sosial sementara serta berbagai peluang kerja yang baru.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
Sebelumnya pada Selasa (8/4), Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan".
"Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
BPS: Emping, Ayam, dan BBM Jadi Pemicu Inflasi di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








