Advertisement
Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025).
Menurut laporan Yonhap News, media lokal setempat, pihak kepolisian setempat menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua pada Kamis, dengan rencana mengerahkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul.
Advertisement
BACA JUGA: Korea Selatan Rusuh Setelah Presiden Yoon Ditangkap, Mirip Insiden Capitol Hill
Majelis hakim beranggotakan delapan orang hakim akan memutuskan apakah akan mengembalikan jabatan atau memecat Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember karena upaya darurat militernya yang gagal, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam sejarah terkini.
Jika dikembalikan jabatannya, Yoon akan segera melanjutkan tugasnya. Jika dipecat, Korsel akan menyelenggarakan pemilihan presiden dadakan dalam 60 hari ke depan.
Menurut hukum, persetujuan minimal enam hakim itu diperlukan untuk menegakkan pemakzulan. Mahkamah Konstitusi akhir bulan lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengembalikannya ke tugasnya.
Peringatan "Eulho" menempatkan setengah dari semua pasukan polisi yang tersedia dalam keadaan siaga darurat, sementara peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada Jumat untuk menugaskan seluruh pasukan ke situasi tersebut.
Polisi telah menyelesaikan operasi "zona vakum" di dekat Mahkamah Konstitusi dengan menutup area tersebut dengan bus polisi.
Militer Korea Selatan juga akan meningkatkan tindakan pengawasannya terhadap Korea Utara menjelang putusan tersebut, kata Kepala Staf Gabungan.
Putusan Mahkamah akan disampaikan dari pengadilan dan dapat disiarkan secara langsung serta dihadiri publik.
Yoon, menurut tim hukumnya, tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi yang telah lama ditunggu-tunggu itu pada Jumat.
Pada Januari, ia ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan kriminal, tetapi dibebaskan dari penjara bulan lalu setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan penangkapannya dan mengizinkannya untuk diadili tanpa ditahan secara fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Monas Ramai Dikunjungi 130 Ribu Wisatawan Saat Libur Natal 2025
Advertisement
Berita Populer
- 168 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Natal
- Libur Akhir Tahun, Call Center 112 Bantul Siaga 24 Jam
- Pemerintah Targetkan 15.000 Rumah Pascabanjir Rampung 3 Bulan
- Pemilu Myanmar Digelar, Pertama Sejak Kudeta Militer 2021
- Indonesia Turunkan 10 Wakil di Malaysia Open 2026
- Pasar Beringharjo Dipadati Hingga 15 Ribu Pengunjung
- Lima Napi Lapas Wonosari Dapat Remisi Natal 2025
Advertisement
Advertisement




