Advertisement
Menaker Sebut Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR Karyawan
Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan sekitar 40 perusahaan diduga menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR).
"Tadi pagi saya dengar sekitar 40-an kalau saya dengar tadi, tapi kita belum lihat detail kasusnya apa dan ini seperti apa," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Advertisement
Kemenaker terus membuka pelaporan terkait tunggakan THR. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan. Jika laporan dinilai valid, pengawas akan melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan nota pemeriksaan pertama. Perusahaan diharapkan merespons dalam waktu tujuh hari.
Jika tidak ada tanggapan, akan dikeluarkan nota pemeriksaan kedua dengan tenggat tiga hari. Apabila masih tidak ada respons, Kementerian akan memberikan rekomendasi tindakan. Sanksi bagi perusahaan yang menunggak THR bervariasi, tergantung rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sanksi dapat berupa denda administratif akibat keterlambatan hingga rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kelangsungan usaha perusahaan. "Jadi bukan kami yang berikan sanksi, kita berikan rekomendasi," ucapnya.
Yassierli belum dapat membeberkan daftar 40 perusahaan yang dilaporkan maupun alasan di balik tunggakan THR tersebut. Dia juga belum memastikan apakah ada perusahaan yang mengajukan ketidakmampuan membayar THR. "Belum bisa saya sampaikan. Tahun-tahun sebelumnya ada, mungkin butuh beberapa hari lagi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Slipknot Umumkan Album'Look Outside Your Window' April 2026
- Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak
- Gempa Pacitan: Gapura di Klaten Roboh, Plafon TK di Sukoharjo Ambrol
- Landasan Bandara Berlin Tertutup Es, 100 Penerbangan Dibatalkan
- 34 Ribu Warga Sleman Nonaktif PBI JK, Bisa Ajukan Reaktivasi Bersyarat
- Revitalisasi Pasar di Bantul Ditunda, Anggaran untuk Pemeliharaan
- China Wajibkan Pemuka Katolik Serahkan Paspor
Advertisement
Advertisement



