Advertisement
Kokain Diselundupkan dengan Dibungkus Kondom, Terbongkar di Bandara Ngurah Rai

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Petugas menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.
“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, Rabu (26/3/2025).
Advertisement
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial GE yang membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban. Petugas menangkap GE sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita.
BACA JUGA: Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan temuan itu berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang yang diangkut salah satu maskapai asing dari Timur Tengah. Petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum merilis pengungkapan kasus itu kepada media massa.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” katanya.
Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu. Wanita berusia 46 tahun itu terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang tersebut di Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akan melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Fakta-fakta Seputar Daun Kratom, Selain Punya Nilai Jual juga Berefek Mirip Kokain
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE yang berprofesi sebagai penata rambut itu mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali seorang diri untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bencana Hidrometeorologi, Warga Kulonprogo Sempat Tertimbun Longsor
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemudik! Ini 12 SPKLU Mobile dari PLN yang Dapat Dimanfaatkan Selama Arus Mudik Lebaran 2025
- Geledah Rumah Djan Faridz, Penyidik KPK Sita Uang dan Dokumen
- Kerusakan Gempa Myanmar hingga Bangkok, Ini Analisa BMKG
- Polusi Udara Renggut 5,7 Juta Nyawa Setiap Tahun
- Prediksi BMKG, Jogja Masih Diguyur Hujan Hari Ini
- Jasa Marga Sebut 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- Korban Meninggal Gempa Myanmar Capai 144 Orang
Advertisement
Advertisement