Advertisement
Kokain Diselundupkan dengan Dibungkus Kondom, Terbongkar di Bandara Ngurah Rai
Narkoba - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Petugas menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.
“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, Rabu (26/3/2025).
Advertisement
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial GE yang membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban. Petugas menangkap GE sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita.
BACA JUGA: Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan temuan itu berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang yang diangkut salah satu maskapai asing dari Timur Tengah. Petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum merilis pengungkapan kasus itu kepada media massa.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” katanya.
Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu. Wanita berusia 46 tahun itu terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang tersebut di Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akan melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Fakta-fakta Seputar Daun Kratom, Selain Punya Nilai Jual juga Berefek Mirip Kokain
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE yang berprofesi sebagai penata rambut itu mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali seorang diri untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







