Advertisement
Pengusaha Truk Protes Soal Larangan Melintas di Jalan Selama 16 Hari
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes kebijakan libur panjang Idul FItri 1446 Hijriah selama 16 hari, di Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). ANTARA - HO/Dokumentasi Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pengusaha truk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kebijakan pembatasan angkutan barang untuk melintas di jalan tol maupun non tol selama libur panjang Lebaran1446 Hijriah sejak 24 Maret hingga 8 April 2025.
Advertisement
"Kurang lebih pengusaha dan kawan-kawan pengemudi, ada 500 orang yang di Priok," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini tidak hanya di Tanjung Priok tapi juga digelar beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas dan Tanjung Perak, Surabaya.
“Aksi ini sengaja digelar di titik-titik pelabuhan agar didengar oleh pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan lainnya” kata dia.
Ia menjelaskan pengusaha truk tidak menolak 100 persen kebijakan pemerintah soal pembatasan angkutan Lebaran, tapi jangka waktu pembatasan selama 16 hari itu dinilai terlalu lama dan merugikan.
"Pada prinsipnya, kami meminta semacam regulasi jangan sampai 16 hari, kita tidak dapat bekerja," kata dia.
Ia mengaku sudah puluhan tahun membuka usaha truk dan baru kali ini pembatasan angkutan Lebaran mencapai 16 hari.
"Kebijakan ini sangat ugal-ugalan dan ekstrem. Idealnya adalah tujuh sampai 10 hari, itu sudah cukup,” katanya.
Apalagi, tegasnya, pembatasan operasi angkutan Lebaran tahun ini terjadi di jalan tol dan non tol sehingga tidak ada alternatif untuk para pengusaha dan sopir truk bekerja.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Pastikan Tidak Menerapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Lebaran 2025
Ia mengatakan hal ini berdampak pada potensi pendapatan yang harusnya diterima itu menurun.
Ia menjelaskan jangan hanya dilihat 16 hari dari 24 Maret sampai tanggal 8 April, tetapi praktiknya di lapangan, tidak 16 hari.
Akibatnya, lanjut dia, dengan adanya pembatasan angkutan barang mulai dari 24 Maret ini membuat para sopir truk lebih terburu-buru menyelesaikan orderan terakhirnya.
"Bisa saja order terakhir pada 19-20 Maret 2025 dan itu merupakan pendapatan pengusaha dan sopir terakhir di bulan ini," katanya.
Kemudian, truk angkutan barang baru diperbolehkan beroperasi lagi pada 9 April 2025 dan tentunya belum dapat berfungsi normal karena sehabis Lebaran masih banyak pabrik yang belum beroperasi normal karena ada tradisi mereka baru stok opname, mereka baru halal bi halal dan lainnya.
Ia memprediksi usaha truk miliknya akan kembali normal, Senin (14/4) dan ini membuat para sopir truk menganggur lebih dari 16 hari.
“Pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari bisa mendatangkan dampak sosial karena tidak memiliki pendapatan. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pejabat yang membuat aturan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftaran Santri Film Festival Dibuka hingga 10 November
- Naik Trans Jogja, Cek Jalurnya di Sini
- Kebakaran Truk Tangki BBM, Jalur ke Bandung Ditutup
- Harga Emas Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Kurangi Sampah Plastik, Warga Purwokinanti Diberi Kantong Belanja
- KAI Akan Gunakan Teknologi Drone Frogs untuk Kebersihan Kereta Api
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 2 November 2025
Advertisement
Advertisement



