Advertisement
Pengusaha Truk Protes Soal Larangan Melintas di Jalan Selama 16 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pengusaha truk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kebijakan pembatasan angkutan barang untuk melintas di jalan tol maupun non tol selama libur panjang Lebaran1446 Hijriah sejak 24 Maret hingga 8 April 2025.
Advertisement
"Kurang lebih pengusaha dan kawan-kawan pengemudi, ada 500 orang yang di Priok," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini tidak hanya di Tanjung Priok tapi juga digelar beberapa daerah lainnya di Indonesia seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas dan Tanjung Perak, Surabaya.
“Aksi ini sengaja digelar di titik-titik pelabuhan agar didengar oleh pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan lainnya” kata dia.
Ia menjelaskan pengusaha truk tidak menolak 100 persen kebijakan pemerintah soal pembatasan angkutan Lebaran, tapi jangka waktu pembatasan selama 16 hari itu dinilai terlalu lama dan merugikan.
"Pada prinsipnya, kami meminta semacam regulasi jangan sampai 16 hari, kita tidak dapat bekerja," kata dia.
Ia mengaku sudah puluhan tahun membuka usaha truk dan baru kali ini pembatasan angkutan Lebaran mencapai 16 hari.
"Kebijakan ini sangat ugal-ugalan dan ekstrem. Idealnya adalah tujuh sampai 10 hari, itu sudah cukup,” katanya.
Apalagi, tegasnya, pembatasan operasi angkutan Lebaran tahun ini terjadi di jalan tol dan non tol sehingga tidak ada alternatif untuk para pengusaha dan sopir truk bekerja.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Pastikan Tidak Menerapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Lebaran 2025
Ia mengatakan hal ini berdampak pada potensi pendapatan yang harusnya diterima itu menurun.
Ia menjelaskan jangan hanya dilihat 16 hari dari 24 Maret sampai tanggal 8 April, tetapi praktiknya di lapangan, tidak 16 hari.
Akibatnya, lanjut dia, dengan adanya pembatasan angkutan barang mulai dari 24 Maret ini membuat para sopir truk lebih terburu-buru menyelesaikan orderan terakhirnya.
"Bisa saja order terakhir pada 19-20 Maret 2025 dan itu merupakan pendapatan pengusaha dan sopir terakhir di bulan ini," katanya.
Kemudian, truk angkutan barang baru diperbolehkan beroperasi lagi pada 9 April 2025 dan tentunya belum dapat berfungsi normal karena sehabis Lebaran masih banyak pabrik yang belum beroperasi normal karena ada tradisi mereka baru stok opname, mereka baru halal bi halal dan lainnya.
Ia memprediksi usaha truk miliknya akan kembali normal, Senin (14/4) dan ini membuat para sopir truk menganggur lebih dari 16 hari.
“Pembatasan angkutan Lebaran selama 16 hari bisa mendatangkan dampak sosial karena tidak memiliki pendapatan. Ini yang tidak pernah terpikirkan oleh pejabat yang membuat aturan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement