Advertisement
Lebihi Batas Waktu, Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Soal RUU TNI di Gedung DPR-MPR
Massa tampak meninggalkan lokasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis malam (20/3/2025). ANTARA - Khaerul Izan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi, antara lain dengan penyisiran di Jalan Gatot Subroto.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis malam.
Advertisement
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
BACA JUGA: RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang, BEM PTNU DIY Serukan Tolak Militerisme
Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.
Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.
Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi.
Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- KPK Ungkap THR Forkopimda dari Pemerasan Bupati Cilacap
- Arus Mudik Tol Cipali Mulai Naik, Diskon Tarif 30 Persen Mulai Berlaku
- OTT KPK Bupati Cilacap, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Mudik Lebaran 2026: Penumpang Terminal Giwangan Jogja Naik 15 Persen
- Exeed EX7 SUV Listrik Chery Terungkap, Tenaga 230 kW
- Puncak Mudik Terminal Mandala Lebak Diprediksi 17-18 Maret
Advertisement
Advertisement









