Advertisement
Bantuan untuk Guru Honorer, Pemerintah Masih Berhitung Nominal

Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah mengupayakan adanya bantuan untuk guru honorer nonsertifikasi, namun nominalnya belum diputuskan karena masih dihitung oleh Kementerian Keuangan.
"Untuk saat ini, kita sedang mendata guru-guru honorer di tanah air," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, saat ditemui usai melakukan kunjungan kerja di SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Jumlah guru honorer, kata dia, diperkirakan lebih dari 800.000 guru, sehingga cukup besar jumlahnya. Sebelumnya juga sudah dicairkan untuk puluhan ribu guru.
"Sedang kita hitung, nanti kami rencanakan juga untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan nominalnya masih dihitung oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bantul Telusuri Dua Kasus Keracunan Makanan Takjil
Menurut dia, guru yang mendapatkan bantuan pun juga akan dipilih berdasarkan skala prioritas. Dalam kunjungannya ke SD 3 Pasuruhan Lor Kudus itu, Abdul Mu'ti saat disambut para guru sempat bertanya kepada masing-masing guru.
Saat bertemu dengan guru honorer, Mendikdasmen juga menanyakan gaji yang diterima setiap bulannya, yang disebutkan hanya Rp400.000.
Ketika ditanyakan gaji sebesar itu cukup atau tidak, ternyata dijawab oleh guru perempuan tersebut cukup. Abdul Mu'ti pun bergurau berarti tidak perlu dibantu pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rakyat Palestina Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Wafat, Semua Pertandingan Liga Italia Ditunda
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
Advertisement

Sering Terjadi Kecelakaan Fatal, Warga Berinisiatif Memasang Ban Bekas Sebagai Pengaman di Jalur Ekstrem di Bukit Paralayang Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kartini 2025, Seluruh Moda Transportasi di Ibu Kota Digratiskan untuk Perempuan
- KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
- Kasus Campak di Amerika Serikat Menyebar ke 27 Negara Bagian
- Amankan Aksi Demo, 1.211 Personel Kepolisian Diturunkan di Jakarta
- DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut
- Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Advertisement