Advertisement
Indonesia dan Australia Komitmen Memperkuat Pencegahan Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Indonesia dan Australia berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan terorisme. Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono
Eddy Hartono mengungkapkan dalam Undang-Undang (UU) Anti Terorisme di Indonesia, pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi agar ideologi kekerasan tidak tersebar di Indonesia dan kawasan.
Advertisement
"Salah satu implementasi upaya pencegahan program kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang akan melibatkan unit terkecil dari masyarakat, yakni desa," ujar Eddy dalam kegiatan Introductory Call di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan RAN PE sudah berjalan selama 5 tahun dan akan dilanjutkan serta melibatkan desa sebagai ujung tombak deteksi dini terorisme sejak awal.
Maka dari itu, kata dia, sebaran ideologi tersebut bisa ditekan mulai dari wilayah desa, termasuk melalui edukasi dan literasi.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia Gemma Huggins menyatakan fokus yang sama dengan Indonesia dalam hal pencegahan terorisme. Fokus tersebut didasari dengan adanya fenomena lone wolf atau serigala tunggal yang kerap terjadi.
Fenomena lone wolf merujuk pada aksi terorisme yang dilakukan oleh seorang individu tanpa keterlibatan atau koordinasi dengan kelompok teroris tertentu, meskipun mungkin terinspirasi oleh ideologi mereka.
"Australia memiliki concern yang sama terhadap aspek pencegahan, terutama karena adanya penyerangan lone wolf yang berasal dari individu serta tidak terdeteksi aparat dan teradikalisasi secara online," ujar Huggins.
Ia menyebutkan individu tersebut biasanya mengadopsi ideologi campuran dan tidak tergabung dalam kelompok teror manapun.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa saat ini Australia memiliki layanan saluran telepon nasional atau national hotline, sehingga para keluarga yang merasa anggotanya telah terindikasi atau terpapar ideologi terorisme dapat menghubungi dan akan diberikan panduan untuk penanganan selanjutnya.
Layanan itu, kata dia, merupakan bukti bahwa penanggulangan terorisme tidak berpusat pada satu institusi, yakni kepolisian, tetapi juga melibatkan multi-sektor.
Adapun Indonesia dan Australia telah menjalin kerja sama sejak tahun 2002. Beragam bentuk kolaborasi dan program telah terimplementasi, mulai dari pengembangan Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub) serta penyelenggaraan lokakarya tentang metodologi penilaian ancaman nasional bagi para analis BNPT RI.
Bentuk kolaborasi lainnya, yakni keberadaan Indonesia dan Australia bersama-sama memimpin sponsor resolusi Treatment of Children Associated with Terrorist Groups,including Children who are Recruited and Exploited by Those Groups pada Sesi Ke-33 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPC) di Wina, Austria, pada Mei tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Gandeng Raffi Ahmad Kuatkan Pendidikan Islam Berbasis Cinta
- Polda Lampung Kirim Hasil Autopsi Jenazah Tiga Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
Advertisement

Jelang Lebaran 2025, Pemkot Jogja Meningkatkan Pengawasan Daging
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia dan Australia Komitmen Memperkuat Pencegahan Terorisme
- DPR Minta Polri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Marbun
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Menteri ATR: Tanah yang Ada di Badan dan Sepadan Sungai Harus di HPL Atas Nama Negara
- IHSG Anjlok, Bukti Pasar Butuh Reformasi Hukum dan Teknokrasi
- Israel Ratusan Kali Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Serukan Protes Global dan Penghentian Genosida di Gaza
- OJK Terbitkan Regulasi Pembelian Kembali Saham Tanpa RUPS
Advertisement
Advertisement