Advertisement
Mentan Temukan 7 Perusahaan Diduga Sunat Takaran Minyakita, Ini Daftar Nama Perusahaannya
Minyak goreng merek Minyakita. - dok - Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polda Jateng Amankan Puluhan Ribu Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Disebutkan tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Diketahui, Mentan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini sidak dilakukan di Pasar Tambahrejo Surabaya.
Kegiatan itu turut dihadiri pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni serta Satgas Pangan.
Dalam kegiatan itu, Mentan kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu mengurangi takaran minyak goreng MinyaKita.
Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Oleh karena itu, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan.
Di tempat yang sama, Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.
Menurut Wamentan, sepatutnya kecurangan itu ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.
“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
- Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Jumat 19 Desember
- Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
- UKPBJ DIY Perkuat Layanan Pengadaan lewat ISO 9001:2015
- Perpanjang SIM di Kulonprogo Kini Bisa Malam Hari
Advertisement
Advertisement




