Advertisement

Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025

Jumali
Kamis, 13 Maret 2025 - 22:07 WIB
Jumali
Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025 Foto ilustrasi pembagian bansos / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pada Maret 2025. Program bantuan sosial ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang ditujukan bagi mereka yang menghadapi kesulitan finansial.

Masyarakat dapat memverifikasi status kelayakan mereka sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Advertisement

BACA JUGA: Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT BBM 2025

Platform ini mempermudah akses informasi dan memastikan transparansi bantuan.

Berikut adalah tata cara cek status penerima PKH-BPNT :

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA

6. Sistem akan menampilkan informasi tentang status kelayakan dan jenis bantuan yang diterima.

Sebagai alternatif, masyarakat bisa mengunduh aplikasi cek bansos di smartphone. Aplikasi ini menyediakan informasi bansos yang sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan

Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan

Gunungkidul
| Kamis, 26 Maret 2026, 17:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement