Pertamina Pecat AMT Usai Viral Merokok Saat Mengemudi Truk BBM
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Proses evakuasi korban insiden terbakar dan meledaknya kapal tugboat dan tongkang di perairan laut utara Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/HO-Polres Lamongan)
Harianjogja.com, LAMONGAN—Kapal tugboat dan tongkang meledak dan terbakar di perairan laut utara Lamongan, Desa Kemantren, Paciran, Jawa Timur, Kamis (13/3/2025). Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyatakan dua orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 lainnya mengalami luka dalam insiden tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi humas) Kepolisian Resor (Polres) Lamongan Ipda M Hamzaid di Lamongan, Kamis, mengatakan dua korban meninggal dunia tersebut, saat ini masih belum bisa diidentifikasi.
"Saat ini ditemukan lagi ada dua korban yang meninggal dunia dan dibawa ke RSU dr Suyudi untuk proses identifikasi," katanya.
Pihaknya akan menyampaikan perkembangan informasi ketika sudah mendapatkan data lengkap mengenai identitas para korban dalam peristiwa kebakaran kapal yang disertai ledakan tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan kembali soal data-data atau identifikasi korban," katanya.
BACA JUGA: Gerhana Bulan Total Akan Muncul Malam Ini, Bertepatan Pertengahan Ramadan 2025
Selain dilaporkan adanya dua orang meninggal dunia, dalam peristiwa yang terjadi kurang lebih pukul 06.00 WIB itu, juga telah dilakukan evakuasi 15 korban selamat.
Dari total 15 korban selamat tersebut, 12 di antaranya mengalami luka ringan dan saat ini dalam observasi tim medis, sedangkan tiga lainnya dibawa ke RSU dr Suyudi untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait dengan penyebab kebakaran dua kapal tugboat Roselyne 08 dan kapal tongkang tanker MT Ronggolawe berkapasitas 300 deadweight tonnage (DT) itu.
Berdasarkan informasi sementara, diduga ledakan yang terdengar berasal dari mesin kapal. Proses investigasi terus dilakukan guna memastikan faktor pemicu serta dampak yang ditimbulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina Patra Niaga memberhentikan awak mobil tangki BBM yang viral merokok saat bertugas karena melanggar prosedur keselamatan HSSE.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Komdigi memperingatkan 22 PSE yang belum mendaftar. Jika hingga 13 Juli 2026 belum patuh, layanan digital berisiko diblokir.
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.
Bupati Banyumas mengajak generasi muda melestarikan tradisi petungan Jawa melalui workshop yang membahas filosofi, weton, dan kearifan lokal.
Kelurahan Bumijo menggelar pelatihan ecoprint untuk meningkatkan keterampilan warga dan membuka peluang usaha berbasis bahan alami.