Advertisement
Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejaksaan Agung Sita 17 Kontainer Dokumen
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Depo Pertamina Plumpang di wilayah Jakarta Utara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2024. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita 17 kontainer dokumen.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik telah menggeledah Depo Pertamina Plumpang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2024.
Advertisement
"Iya benar ada penggeledahan itu," kata Febrie, Rabu (12/3/2025).
Febrie menambahkan bahwa 17 boks kontainer yang disita memuat dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM. Di samping itu, korps Adhyaksa juga menyita sampel minyak dari 17 tangki dan barang bukti elektronik di depo Pertamina Plumpang.
"Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM. Selain itu penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik," tutur Febrie.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM
Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
Advertisement
Advertisement








