Anggaran Pendidikan 2027 Rp820,9 Triliun, Termasuk Rendah di ASEAN
Anggaran pendidikan RI 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Simak perbandingan rasio pendidikan Indonesia dengan negara ASEAN.
Foto ilustrasi anggota TNI. - ist/TNI AD/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota TNI aktif diusulkan bisa menjabat di 15 kementerian/lembaga. Hal ini termuat dalam usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru. RUU TNI ini adalah revisi dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan selain di 15 kementerian/lembaga itu, anggota TNI aktif yang ingin masuk lembaga/kementerian harus pensiun dini. Menurut Sjafrie, hal itu berdasarkan permintaan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, prajurit TNI yang sudah pensiun dini pun kualitas dan kemampuannya harus terukur untuk menempati kementerian atau lembaga yang dituju. Namun, TNI yang aktif juga diusulkan agar bisa menempati 15 kementerian/lembaga melalui RUU TNI.
"Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun," kata Sjafrie di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam RUU tersebut, menurut dia, pemerintah mengusulkan perubahan terhadap tiga poin, di antaranya soal kedudukan TNI dalam ketatanegaraan, perpanjangan usia dinas, hingga pengaturan penempatan TNI pada jabatan sipil.
BACA JUGA: Kampus UGM Juga Dilanda Hujan Es Sebesar uang Koin
Di samping itu, dia pun tidak merespons secara eksplisit terkait posisi Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Pada intinya, dia mengatakan bahwa prajurit TNI harus pensiun jika mengisi jabatan-jabatan tertentu di kementerian atau lembaga.
"Masuk nggak dalam kategori itu? Kalau termasuk di luar 15 kategori itu ya terkena. Pensiun dulu, baru melanjutkan pekerjaannya," kata Sjafrie.
Berikut 15 kementerian/lembaga yang diusulkan bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dalam RUU TNI:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran pendidikan RI 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Simak perbandingan rasio pendidikan Indonesia dengan negara ASEAN.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.