Advertisement
Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
Narkoba - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri mencapai kesimpulan bahwa Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto adalah bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diutarakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mukti Juharsa.
"Dapat saya simpulkan bahwa C [Catur Adi] adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan.
Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya.
Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.
BACA JUGA:
Barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 69 gram. Berat tersebut lebih sedikit daripada perkiraan semula sabu-sabu yang diedarkan seberat 3 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa tersangka Catur tidak bekerja sendiri. Catur dibantu oleh tersangka E selaku pengendali di dalam lapas. Selain itu, ada pula sosok tersangka E yang berperan sebagai bendahara.
"Dari keterangan saudara E yang selaku bendahara, dia memberikan uangnya kepada saudara E yang merupakan pengendali," ujarnya.
Lalu, lanjut dia, uang hasil penjualan ditransfer oleh E selaku pengendali ke rekening D yang saat ini statusnya masih didalami dan tengah diburu. Dari D, uang tersebut dikirimkan ke rekening K dan R.
"Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C selaku Direktur Persiba Balikpapan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa Direktur Persiba Balikpapan itu merupakan bandar narkoba di wilayah Kalimantan Timur. "Jadi, C ini adalah penguasa Kaltim. Mungkin sudah tahu 'kan, C punya rumah yang mewah, segala mewah. Yakin dan percaya, semuanya akan dimiskinkan," ucapnya.
Brigjen Pol. Mukti menambahkan bahwa saat ini tersangka Catur, K, dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







