Advertisement
Pemkot Semarang Bolehkan Sekolah Gelar Study Tour Asal Penuhi Aspek Keselamatan
Study Tour / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membolehkan kalangan sekolah menyelenggarakan "study tour" dengan persyaratan telah memenuhi aspek-aspek keselamatan yang telah ditentukan.
"Saya sudah minta Pak Kepala Dinas bahwa 'study tour' supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang 'strict' demi 'safety'," katanya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat dan DKI Larang Study Tour, Ini Respons Pemkab BantulÂ
Ia tidak memerinci persyaratan-persyaratan keselamatan yang dimaksud, tetapi semestinya ada semacam perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) yang disepakati terkait keselamatan.
Nantinya, kata dia, akan ada kajian khusus terkait aspek-aspek keselamatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara "study tour".
"Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk 'safety'," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan bahwa "study tour" sebenarnya bertujuan baik karena bermuatan pendidikan.
Karena itu, ia tidak melarang apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan "study tour", tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang.
"Harus ada unsur 'study'-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi," katanya.
Diutamakan, kata dia, kegiatan "study tour" dilakukan sekolah adalah di tempat-tempat bersejarah atau edukatif yang berada di dalam kota.
"Di dalam kota (Semarang, red.) kan banyak ya, misalnya Kota Lama, Lawang Sewu, dan sebagainya. Tempat yang edukatif dan bernilai sejarah yang menarik untuk dikunjungi," katanya.
Selain itu, Bambang menegaskan bahwa penyelenggaraan "study tour" juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa secara finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




