Advertisement
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. ANTARA / Xinhua - James Lee
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang telah dimakzulkan dibebaskan dari tahanan, Sabtu (8/3/2025). Sebelumnya Yoon ditahan selama 52 hari atas tuduhan menghasut pemberontakan dalam upayanya memberlakukan darurat militer, yang akhirnya gagal.
Yoon dibebaskan dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, tepat di selatan ibu kota, satu hari setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaannya untuk membatalkan penangkapannya.
Advertisement
Yoon dibebaskan tak lama setelah Jaksa Agung Shim Woo-jung menerima putusan pengadilan untuk membebaskan presiden yang diskors tersebut.
"Saya menghargai keberanian dan tekad pengadilan dalam mengoreksi pelanggaran hukum," kata Yoon kepada tim hukumnya, saat ia meninggalkan pusat tahanan di tengah sorak-sorai para pendukung dan anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, Sabtu (8/3/2025).
Dengan pembebasannya, Yoon akan dapat diadili tanpa penahanan fisik. Pada Jumat, pengadilan menyetujui permintaan Yoon setelah memastikan bahwa dakwaan terhadapnya pada 26 Januari terkait tuduhan pemberontakan, yang memungkinkan perpanjangan masa penahanan, disampaikan hanya beberapa jam setelah masa penahanan awal berakhir.
Periode penahanan awal selama 10 hari tidak termasuk waktu dokumen dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah perlu mengeluarkan surat perintah penangkapan, sehingga memundurkan batas waktu penahanan Yoon hingga sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 26 Januari.
Sementara itu, jaksa penuntut mendakwanya sesaat sebelum pukul 7 malam hari itu, pada tanggal yang sama menurut pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Yonhap
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







