Advertisement

KPK Diminta Ungkapkan Bukti Permulaan Perkara Gratifikasi Sekjen Hasto Kristiyanto

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 19 Februari 2025 - 20:07 WIB
Maya Herawati
KPK Diminta Ungkapkan Bukti Permulaan Perkara Gratifikasi Sekjen Hasto Kristiyanto Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan oerintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Antara - Muhammad Adimaja\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membeberkan bukti permulaan perkara gratifikasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya telah dijadikan tersangka tanpa ada bukti permulaan.

Advertisement

Dia mengatakan setiap tersangka memiliki hak untuk menanyakan bukti permulaan terkait perkara yang menjeratnya.

"Apa sih bukti permulaannya suap, coba KPK buktikan," tuturnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA: Lagi-Lagi, Fariz RM Digelandang Polisi karena Narkoba

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah siap bertarung dengan pihak KPK dalam sidang gugatan praperadilan yang digelar oleh PN Jakarta Selatan.

"Kami sudah siapkan dua gugatan prapid ya untuk dua perkara yang berbeda yaitu kasus merintangi penyidikan dan suap," katanya.

Maqdir meminta KPK agar hadir di dalam sidang praperadilan yang didaftarkan Hasto Kristiyanto ke PN Jakarta Selatan. "Kami harapkan pihak KPK hadir seperti di sidang-sidang kemarin juga hadir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KAI Commuter Kenalkan Kartu Disabilitas di Jogja, Difabel Kini Jadi Penumpang Prioritas

Jogja
| Jum'at, 21 Februari 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Tipe Destinasi yang Dipilih Gen Z Saat Berwisata

Wisata
| Selasa, 18 Februari 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement