Advertisement

Lagi-Lagi, Fariz RM Digelandang Polisi karena Narkoba

Newswire
Rabu, 19 Februari 2025 - 18:47 WIB
Arief Junianto
Lagi-Lagi, Fariz RM Digelandang Polisi karena Narkoba Fariz RM. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musikus gaek Tanah Air, Fariz RM terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Advertisement

Meski belum merinci lebih jauh terkait dengan penangkapan Fariz RM, Andri memastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.

Diketahui, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.

Pelantun lagu Sakura itu pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan ketika itu adalah yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KAI Commuter Kenalkan Kartu Disabilitas di Jogja, Difabel Kini Jadi Penumpang Prioritas

Jogja
| Jum'at, 21 Februari 2025, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Tipe Destinasi yang Dipilih Gen Z Saat Berwisata

Wisata
| Selasa, 18 Februari 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement