Advertisement
Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah regulasi penting diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi hak warga masyarakat, khususnya anak-anak di dunia maya.
Advertisement
"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," kata Meutya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Meutya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Tidak hanya itu, pengaturan terkait Publisher Rights dan juga PP Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.
"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Adapun salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital
Pemerintah telah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.
BACA JUGA: Demo di Malioboro Jumat Malam, Polresta Jogja Tunggu Laporan Warga yang Merasa Kena Pukul
Menkomdigi menegaskan bahwa aturan-aturan yang dibuat diharapkan dapat benar-benar berdampak positif.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.
"Dalam satu sampai dua bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lurah dan Pamong Sowan untuk Mangayu Bagya 80 Tahun Sultan HB X
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement






