Advertisement
Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
![Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/08/1203549/meutya-hafid2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah regulasi penting diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi hak warga masyarakat, khususnya anak-anak di dunia maya.
Advertisement
"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," kata Meutya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Meutya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Tidak hanya itu, pengaturan terkait Publisher Rights dan juga PP Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.
"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Adapun salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital
Pemerintah telah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.
BACA JUGA: Demo di Malioboro Jumat Malam, Polresta Jogja Tunggu Laporan Warga yang Merasa Kena Pukul
Menkomdigi menegaskan bahwa aturan-aturan yang dibuat diharapkan dapat benar-benar berdampak positif.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.
"Dalam satu sampai dua bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
- Korban Meninggal Dunia Miras Oplosan Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
- Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga
- Saksi Ungkap Staf Pribadi Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Menerima Tas Hitam dari Harun Masiku
- Miras Oplosan Makan Korban, Empat Orang Meninggal Dunia di Jawa Barat
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/09/1203553/krl-solo.jpeg)
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 9 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Taman Safari Seluas 225 Hektare Bakal Dibangun di IKN Akhir 2025
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Sarmi Papua
- Terjerat Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- Menpan RB Imbau ASN, TNI dan Polri Laporkan Harta Kekayaan
- Alami Kecelakaan, Siswa PKL dapat Perlindungan Penuh dari BPJamsostek
- Anggaran Kemensos Dipangkas Rp1,3 Triliun, Gus Ipul: Tidak Mengurangi Bansos
- Direktur Jenderal Anggaran jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Ini Tanggapan Kemenkeu
Advertisement
Advertisement