Advertisement
Regulasi Digital Bakal Diperkuat untuk Melindungi Hak Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah regulasi penting diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi hak warga masyarakat, khususnya anak-anak di dunia maya.
Advertisement
"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," kata Meutya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Meutya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Tidak hanya itu, pengaturan terkait Publisher Rights dan juga PP Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.
"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Adapun salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital
Pemerintah telah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.
BACA JUGA: Demo di Malioboro Jumat Malam, Polresta Jogja Tunggu Laporan Warga yang Merasa Kena Pukul
Menkomdigi menegaskan bahwa aturan-aturan yang dibuat diharapkan dapat benar-benar berdampak positif.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran.
Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.
"Dalam satu sampai dua bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
- Presiden Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun dari Penyelewengan
- Upaya Paksa Bupati Pati Belum Dilakukan KPK, Karena Banyak Klaster
- Suhu di Bandung Capai 14.4C, BMKG Perkirakan Bisa Sampai Akhir Bulan
Advertisement

Polda DIY Gelar Pangan Murah hingga 20 Agustus, Beras Dijual Rp11 Ribu per Kg
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita 2 Unit Mobil dan Uang Rp2,4 Miliar dari OTT Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
- Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Hanya Naik 5-10 Persen
- Besok, Jokowi dan SBY Bakal Hadiri Sidang Tahunan MPR RI
- Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
- Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Pati Kembali Normal
- Kemenkes Akan Beri Hadiah Rp50 Juta Puskesmas Temukan Kasus Kusta Terbanyak
- Pemerintah Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik
Advertisement
Advertisement