Advertisement

Heboh Gaji ke-13 ASN Bakal Dipangkas, Menteri Keuangan Pastikan Sudah Dianggarkan

Surya Dua Artha Simanjuntak
Jum'at, 07 Februari 2025 - 09:17 WIB
Maya Herawati
Heboh Gaji ke-13 ASN Bakal Dipangkas, Menteri Keuangan Pastikan Sudah Dianggarkan Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar di media sosial bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) bakal dipangkas karena efisiensi anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan dan sedang dalam proses.

Advertisement

"[THR dan gaji ke 13 ASN] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai acara peluncuran buku di Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Sebagai informasi, belakangan banyak perbincangan di media sosial terkait isu tidak cairnya THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini.

Rumor tersebut muncul usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dilakukan penghematan anggaran belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Dalam unggahan @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2/2025) misalnya, disematkan tangkapan layar catatan efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2025.

BACA JUGA: Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan, Ini Komentar Pakar Energi UGM

Disebutkan, bahwa belanja pegawai untuk THR (gaji ke 14) dan gaji ke 13 akan dihapus bagi seluruh ASN BRIN. "Atas nama efisiensi, gaji ke 13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!" cuit @tukin_dosenASN.

Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum bisa memberi kepastian apapun.

Politisi Partai Golkar itu menolak berkomentar tentang nasib THR dan gaji ke 13 untuk pegawai negeri. Menurutnya, THR dan gaji ke 13 untuk ASN adalah ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga sambil tersenyum dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ruwatan di Kaki Gunung Merapi, Komunitas Pasar Kumandhang Merevitalisasi Peran Pasar Tradisional

Sleman
| Jum'at, 07 Februari 2025, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement