Advertisement
Heboh Gaji ke-13 ASN Bakal Dipangkas, Menteri Keuangan Pastikan Sudah Dianggarkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Beredar kabar di media sosial bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) bakal dipangkas karena efisiensi anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan dan sedang dalam proses.
Advertisement
"[THR dan gaji ke 13 ASN] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai acara peluncuran buku di Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Sebagai informasi, belakangan banyak perbincangan di media sosial terkait isu tidak cairnya THR dan gaji ke-13 untuk PNS pada tahun ini.
Rumor tersebut muncul usai Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dilakukan penghematan anggaran belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Dalam unggahan @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2/2025) misalnya, disematkan tangkapan layar catatan efisiensi anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2025.
BACA JUGA: Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan, Ini Komentar Pakar Energi UGM
Disebutkan, bahwa belanja pegawai untuk THR (gaji ke 14) dan gaji ke 13 akan dihapus bagi seluruh ASN BRIN. "Atas nama efisiensi, gaji ke 13 dan 14 akan dihapuskan? Mantap!" cuit @tukin_dosenASN.
Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum bisa memberi kepastian apapun.
Politisi Partai Golkar itu menolak berkomentar tentang nasib THR dan gaji ke 13 untuk pegawai negeri. Menurutnya, THR dan gaji ke 13 untuk ASN adalah ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan," ujar Airlangga sambil tersenyum dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 3 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PBNU Beri 4 Usulan Terkait Haji untuk Pemerintah Arab Saudi
- 4 Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Keberangkatannya
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN Berikan Fasilitas Charging Yang Mumpuni di Gathering Komunitas Molis Nasional
- Serangan Israel ke Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Tewaskan 31 Orang
- Momen Megawati Diapit Prabowo dan Gibran saat Upacara Hari Lahir Pancasila
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
Advertisement
Advertisement