Malioboro Run, Penumpang Kereta Stasiun Tugu Yogyakarta Diminta Datang Lebih Awal
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/2/2025) ini membacakan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) bagi 152 dari 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024.
Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu digelar sejak pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta. Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari putusan dismissal Selasa (4/2/2025).
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Jawa Timur yang Diajukan Risma-Gus Hans
Ketua MK didampingi oleh delapan hakim konstitusi, antara lain, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Anwar Usman, M. Guntur Hamzah, Daniel Yusmic P. Foekh, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Kemarin, MK telah menentukan nasib 158 perkara sengketa Pilkada, yakni sebanyak 20 perkara dinyatakan lanjut dan 138 perkara lainnya kandas.
Perkara yang kandas itu terdiri dari 97 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 27 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.
Amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Mayoritas perkara yang tidak dapat diterima itu karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonannya.
Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.
Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan ternyata bukan kewenangan MK. Terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz menjelaskan bahwa objek sengketa seharusnya ketetapan KPU terkait hasil pilkada di suatu daerah.
“Contohnya, itu yang diajukan sebagai objek permohonan adalah berita acara. Seharusnya adalah keputusan atau ketetapan KPU-nya,” ucap Faiz di MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Putusan dismissal menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian. Sidang dengan agenda pembuktian lanjutan bakal digelar pada tanggal 7—17 Februari 2025, lalu diputus pada tanggal 24 Februari 2025.
Apabila perkaranya dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.
Diketahui bahwa total perkara sengketa Pilkada 2024 adalah 310 perkara. Sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur, sementara sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.
BGN membuka ruang bagi mitra MBG mengganti yayasan yang dinilai tak berkontribusi. Mitra dapat mengajukan yayasan baru melalui portal registrasi.
Kesehatan ginjal anak perlu dijaga sejak dini. Simak tujuh cara merawat ginjal anak untuk membantu mencegah masalah kesehatan di kemudian hari.
Prakiraan cuaca Jogja Minggu 4 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C, sementara Kulon Progo cerah.
Luis de la Fuente memuji Lamine Yamal sebagai calon legenda sepak bola setelah Spanyol menang 3-1 atas Republik Ceko.
Indonesia menyampaikan sikap soal excess capacity, kerja paksa, dan MFN dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Amerika Serikat.