Advertisement
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM Terkait Pagar Laut di Tangerang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten mulai diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod yang berisi permintaan bantuan agar bisa memberikan buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Bakal Telusuri Aliran Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa permintaan bantuan itu dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024. “Ya, surat yang beredar itu surat dari kami. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” katanya, dikutip Jumat (31/1/2025).
Ia mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, Kejagung hanya mengumpulkan data dan keterangan sesuai kewenangannya. “Karena ini sifatnya penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), jadi tidak mendalam seperti katakanlah proses penyidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” ucapnya.
Meskipun tengah melakukan penyelidikan, Harli menegaskan bahwa kejaksaan tetap mendahulukan kementerian/lembaga dalam hal pemeriksaan pendahuluan.
“Jika misalnya kementerian/lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kami akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, tentu ini menjadi kewenangan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," katanya di Tangerang, Senin (20/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
Advertisement

Petugas Damkarmat Sleman Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Melingkar di Dalam Kap Mobil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Volume Kendaran di Jalan Tol Meningkat Selama Periode Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Trump Putuskan untuk Menghentikan Dana Program Utama Penelitian Vaksin HIV
- 3 Jenazah Korban Longsor Kembali Ditemukan Delapan Lainnya Masih Dicari, Berikut Daftar Pencarian Korban
- KAI Commuter Bersiap Mengoperasikan 96 Unit KRL Baru
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
Advertisement
Advertisement