Advertisement

Kejagung Cabut Pencegahan VRH Terkait Kasus Pajak, Ini Alasannya

Newswire
Minggu, 30 November 2025 - 18:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Cabut Pencegahan VRH Terkait Kasus Pajak, Ini Alasannya Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap VRH terkait penyidikan dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum Ditjen Pajak.

“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Anang menjelaskan alasan pencabutan tersebut karena penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai VRH bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, VRH merujuk pada Victor Rachmat Hartono yang dikenal sebagai bos Djarum.

Saat ini penyidik Jampidsus tengah mendalami dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak periode 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Sejumlah lokasi telah digeledah dan beberapa pihak juga telah dikenai pencegahan ke luar negeri.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi adanya lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jelang Nataru, Bahan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Naik

Jelang Nataru, Bahan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Naik

Gunungkidul
| Minggu, 30 November 2025, 18:17 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement