Advertisement
Menteri ATR/BPN Copot 6 Pejabat yang Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menytakan pihaknya telah mencopot enam orang pegawai pertanahan terkait dengan pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten.
Nusron mengatakan bahwa pencopotan enam pegawai ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan audit yang dilakukan pihaknya. Selain mencopot, Nusron juga memberikan sanksi berat kepada dua pejabat.
Advertisement
“Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” kata Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (30/1/2025).
Nusron menyampaikan bahwa kedelapan pegawai tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi oleh inspektorat ATR/BPN.
Saat ini, kata Nusron pihaknya sedang memproses penerbitan surat keputusan (SK) penarikan jabatan dari 6 pegawai yang terlibat kasus pagar laut di Tangerang.
“Sudah diberikan sanksi oleh inspektorat tinggal proses peng-sk-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Desak Aparat Penegak Hukum Usut Polemik Pagar Laut
Diketahui, pada pekan lalu Nusron Wahid resmi membatalkan sebagian sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik anak usaha Agung Sedayu Group (ASG) yang berlokasi di sekitar wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Nusron menjelaskan, dirinya membatalkan setidaknya 50 bidang SHGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM). Perusahaan yang terafiliasi Agung Sedayu Group tersebut diketahui memiliki SHGB untuk total 243 bidang di area pagar laut.
"Hari ini, ada lah kalau sekitar 50-an sertifikat [yang dibatalkan]. [Sisanya] Insya Allah secepatnya selesai," kata Nusron saat ditemui di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Berikut 8 Pegawai yang Terkena Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang:
JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang.
SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan.
WS, Ketua Panitia A.
YS, Ketua Panitia A.
NS, Panitia A.
LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET.
KA, Ex-PLT, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Mahasiswa Asing Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kampus Universitas Brawijaya
- HUT Ke-80 RI, Google Doodle Tampilkan Tradisi Pacu Jalur
- Narapidana Terorisme Kibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang
- Susunan dan Profil Paskibraka pada Upacara HUT RI di Istana
- Pakai Baju Adat, Nicholas Saputra Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Advertisement

BRIN Ingatkan Ancaman Gempa Megathrust dan Tsunami Raksasa di Selatan Jawa
Advertisement

Destinasi Wisata Menarik! Keindahan Bawah Laut Namu Konawe
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Orang Luka dan 9 Orang Meninggal Akibat Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia
- Dana MBG Tenyata Diambil dari 44,2 Persen Anggaran Pendidikan
- Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Ini Keterangan Lengkapnya
- Trump Bertemu Putin di Alaska, Ini Komentar Para Pemimpin Eropa
- HUT Kemerdekaan, KPK Buka Layanan Khusus Kunjungan Rutan
- Bertemu Putin di Alaska, Ini Penjelasan Donald Trump
- Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK, Ini Komentar Menag Nasarudin Umar
Advertisement
Advertisement