Advertisement
Mahfud MD Desak Aparat Penegak Hukum Usut Polemik Pagar Laut
Mahfud MD / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mendesak agar Kejagung, KPK hingga Polri agar melakukan proses hukum terkait dengan polemik pagar laut di Tangerang.
Mahfud mengatakan, persoalan pagar laut ini tidak serta merta selesai ketika sudah dibongkar. Pasalnya, proses hukum untuk mencari sosok yang bertanggung jawab perlu dilaksanakan.
Advertisement
Menurutnya, kasus ini bukan pelanggaran yang biasa saja lantaran sudah mengindikasikan sebagai perampokan terhadap kekayaan negara yang sudah diatur dalam UU.
“Tapi, satu yang belum dan itu sangat penting, yaitu sampai saat kita bicara ini, ini belum ada kejelasan proses hukum. Padahal, ini pelanggaran hukum luar biasa, perampokan terhadap kekayaan negara,” kata Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/01/2025).
Dia menekankan, laut tidak boleh dimiliki siapapun pihak-pihak swasta, baik bentuknya perusahaan maupun perorangan, dan hanya boleh dimiliki negara.
Apalagi, dengan keluarnya sertifikat di atas laut itu bisa jadi menjadi bukti ada dugaan penipuan atau penggelapan.
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Mengusut Tuntas
Lebih jauh, eks Menkopolhukam ini juga menduga kuat soal adanya praktik persengkongkolan antara pihak luar dengan pemangku kebijakan.
“Kenapa bermain dengan pejabat, karena bisa ke luar sertifikat resmi, bukan hanya satu, pasti itu kejahatan, kalau sudah kejahatan tinggal, kalau mau diambil aspek korupsinya karena pejabat diduga menerima suap, maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri itu bisa melakukan tindakan,” tambahnya.
Di lain sisi, Mahfud menyatakan bahwa tiga aparat penegak hukum (APH) bisa melakukan tindakan tanpa berebut. Namun demikian, apabila ada instansi yang telah menindak, maka instansi yang lain harus menahan diri sampai selesai.
“Semuanya berwenang, dan tidak usah berebutan, siapa yang sudah tahu lebih dulu atau mengambil langkah lebih dulu itu tidak boleh diganggu oleh dua institusi lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
- Penasihat Desak Trump Akhiri Konflik AS dengan Iran
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement









