Advertisement
Jadi Buronan KPK Status Tannos Masih WNI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus KTP-el Paulus Tannos. Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, memastikan buronan KPK, Paulus Tannos masih berstatus kewarganegaraan Indonesia atau WNI.
Hal tersebut merupakan respons Supratman atas informasi yang menyatakan bahwa Paulus Tannos memiliki paspor negara Guinea-Bissau.
Advertisement
"Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia," ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Ia juga menekankan meski Paulus Tannos memiliki paspor dari negara luar, hal itu tidak serta merta membuat Paulus melepaskan kewarganegaraannya di Indonesia.
BACA JUGA: Daun Kemangi Membantu Mengurangi Sembelit, Simak Cara Olahnya Agar Terasa Lezat
Selain itu, Supratman juga mengemukakan bahwa Paulus sempat mengajukan untuk mengganti kewarganegaraan sebanyak dua kali. Hanya saja, permintaan itu tidak dapat dipenuhi pemerintah RI lantaran Paulus masih belum melengkapi dokumen yang diperlukan untuk mengganti kewarganegaraan. "Tetapi sampai hari ini [kemarin] yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Karena itu status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin masih berstatus warga negara Indonesia," katanya.
Paulus merupakan buron sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP. Paulus ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura atau otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN
- Begini Pernyataan Puan Maharani soal Wacana Kampus Kelola Tambang
- Jadi Buronan KPK Status Tannos Masih WNI
- Mantan Kasatreskrim Memeras hingga Rp20 Miliar, Polisi Menduga Ada Pihak Lain Terlibat
- Malaysia dan Jepang Bakal Himpun Dana Rekonstruksi Jalur Gaza dan Tepi Barat
Advertisement
Tambang Pasir Picu Kerusakan Bangunan di Sungai Progo, Warga: Penegakan Hukum Solusinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Riau
- Indef Sebut Manfaat Program Makan Bergizi Gratis Bakal Diketahui Jangka Panjang
- Imigran Rohingya Terdampar Lagi di Aceh Timur, 77 Orang Masih di Atas Kapal Motor
- Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
- Pemerintah Turki Sebut Lebih dari 81.000 Pengungsi Suriah Sudah Pulang
- Okupansi Hotel di Kulonprgo Mencapai 100 Persen
- Malaysia dan Jepang Bakal Himpun Dana Rekonstruksi Jalur Gaza dan Tepi Barat
Advertisement
Advertisement