Advertisement
Mantan Kasatreskrim Memeras hingga Rp20 Miliar, Polisi Menduga Ada Pihak Lain Terlibat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Kabid Propam PMJ, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan dugaan keterlibatan pihak lain itu ditemukan saat pihaknya memeriksa korban pemerasan dalam penyelidikan kasus Bintoro.
Advertisement
"Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ujar Radjo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025).
Kemudian, Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa pihak yang disinggung Radjo adalah sosok berinisial EDH.
BACA JUGA: Daun Kemangi Membantu Mengurangi Sembelit, Simak Cara Olahnya Agar Terasa Lezat
EDH telah dilaporkan ke PMJ oleh PM selaku penerima kuasa korban pemerasan AN pada (27/1/2024). PM melaporkan EDH atas kasus dugaan penggelapan dan atau TPPU karena diduga telah merugikan AN sebesar Rp6,5 triliun.
Adapun, EDH diduga telah menghasut AN untuk menjual mobil mewah miliknya pada April 2024. Namun, hingga kini uang penjualan mobil itu tidak diberikan ke korban.
"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor. Sehingga, korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar," ujar Ade.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan itu telah membuat empat anggota Polri dilakukan penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya. Keempatnya kini akan segera melakukan sidang etik Polri kasus dugaan pemerasan tersebut.
Adapun, keempat orang itu yakni dua eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Kemudian, anggota berinisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
Advertisement

Belasan Pedagang Buah Pisang Depan RS Grhasia Pakem Direlokasi ke Pasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Teliti Keamanan Aplikasi WAVE Mobile Communicator, Lettu Nur Uswatun Hasanah Raih Master Forensik Digital
- Kabar Duka, Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Diisukan Mundur dari Istana, Hasan Nasbi: Saya Berkantor Seperti Biasa
- Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Tunjuk Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris BJB
- Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus Pernah Ditangani Semasa Hidupnya
- Ini Prosedur dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
Advertisement