Advertisement
Kasus Pagar Laut, Jaringan Gusdurian Minta Pemerintah Mengusut Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, meminta pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut.
"Pertama itu jelas (pemerintah) harus mengkaji ulang sebetulnya pagar laut ini duduk perkara ini bagaimana," kata Alissa saat menggelar jumpa pers bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Advertisement
Menurut putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, permasalahan pagar laut merupakan bukti terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari adanya unsur pembiaran dari pemerintah daerah kepada pihak-pihak tertentu untuk memasangkan pagar laut demi kepentingan korporasi.
BACA JUGA: Larangan Berhenti dan Parkir Dipasang di Jembatan Srandakan
Kondisi itu, lanjut Alissa, mempertegas adanya unsur koruptif yang dilakukan oknum pemerintah dalam upaya menerbitkan izin pemasangan pagar tersebut.
"Ketika penyelenggaraan negara setempat itu ternyata tidak peka tidak awas terhadap situasi Itu bahkan diam-diam membiarkan itu menimbulkan pertanyaan besar gitu," jelas dia.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama para nelayan lantaran ruang gerakannya dalam mencari nafkah di laut semakin terbatas.
Maka dari itu, dia berharap pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa laut tersebut bukanlah disediakan untuk korporasi melainkan untuk masyarakat Indonesia.
"Segera mengambil langkah untuk meluruskan kalau misalkan itu wilayah (laut) bukan dikavling," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement