Advertisement
Proses Teken Kontrak Layanan Haji dengan Vendor di Arab Saudi Ditarget Kelar 14 Februari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menegaskan proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia kini sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Staff Teknis Haji, Nasrullah Jasam menekankan bahwa secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. Pada tahap awal, kata Konsul Haji pada KJRI Jeddah itu, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025).
Advertisement
"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," ucap Nasrullah lewat rilis Kemenag, Selasa (28/1/2025).
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun.
Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo. Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
Kuasa Pengguna Anggara (KPA) itu pun melanjutkan bahwa egiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah. "Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insyaallah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan," ucap Nasrullah.
Sementara itu, Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
BACA JUGA: Dewas: BPKH Kelola Dana Haji Rp171, Nilai Manfaatnya Tumbuh Positif
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Dia meminta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia. "Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Buronan KPK Status Tannos Masih WNI
- Mantan Kasatreskrim Memeras hingga Rp20 Miliar, Polisi Menduga Ada Pihak Lain Terlibat
- Malaysia dan Jepang Bakal Himpun Dana Rekonstruksi Jalur Gaza dan Tepi Barat
- Banjir Jakarta, BPBD Kesulitan Kirim Bantuan Logistik
- Festival Mandi Suci di Tiga Sungai India, 15 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Advertisement
Daop 6 Catat 46 Ribu Penumpang Kereta Api Terpantau Naik dan Turun Saat Libur Imlek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Soekarno-Hatta Dilanda Banjir, Angkasa Pura Pastikan Sudah Normal
- Kemenkumham Desak Pemerintah Malaysia Bertanggungjawab Atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia
- Banjir Jakarta, Ratusan Orang Diungsikan dengan Truk Peti Kemas
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kolaka, Ini Penjelasan BMKG
- Jakarta Terendam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Banjir
- KKP Setop Reklamasi Ilegal di Kepulauan Seribu
- Selalu Hadir di Rangkaian Tahun Baru Imlek, Begini Asal Usul Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Advertisement