Advertisement
Soal Libur Sekolah di Bulan Ramadan, Menteri Pendidikan: Itu Pembelajaran Bukan Libur
Ilustrasi buka puasa / Google
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyebut telah menetapkan masa libur Ramadan bagi anak sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang diatur pemerintah adalah pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu," kata Abdul Mu'ti.
BACA JUGA: Ratusan Keluarga di Kota Jogja Mengakhiri Kepesertaan sebagai Penerima PKH
Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. "Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Abdul Mu'ti.
Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadan untuk para pelajar tersebut.
Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadan mengemuka.
Pada Senin (13/1/2025) Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait dengan libur sekolah saat Ramadan.
Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.
Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Perantau DIY Ikuti Balik Kerja Bareng BPKH 2026
- DPR RI Soroti Alur Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Harus Transparan
- Elon Musk Bangun TeraFab, Pabrik Chip Terbesar Dunia Senilai Rp423 T
- SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
- Kemenhub Ramp Check 60.946 Bus Lebaran, 7.131 Armada Dilarang Jalan
- Jadwal Haji 2026 Tetap Aman di Tengah Ketegangan Global AS-Iran
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di DIY: Jalur Tempel dan Tol Padat
Advertisement
Advertisement








