Kejagung: Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar dari Rp40 Miliar
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Ilustrasi buka puasa - Google
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyebut telah menetapkan masa libur Ramadan bagi anak sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang diatur pemerintah adalah pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu," kata Abdul Mu'ti.
BACA JUGA: Ratusan Keluarga di Kota Jogja Mengakhiri Kepesertaan sebagai Penerima PKH
Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. "Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Abdul Mu'ti.
Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadan untuk para pelajar tersebut.
Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadan mengemuka.
Pada Senin (13/1/2025) Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait dengan libur sekolah saat Ramadan.
Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.
Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Indonesia gagal ke perempat final Asian Games 2026 setelah kalah 89-100 dari Arab Saudi dan menutup fase grup tanpa kemenangan.
Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara untuk mencari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
MV Haida tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membawa 69 korban selamat kecelakaan Virgo Transport 8 untuk mendapat perawatan.