Advertisement
Soal Libur Sekolah di Bulan Ramadan, Menteri Pendidikan: Itu Pembelajaran Bukan Libur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyebut telah menetapkan masa libur Ramadan bagi anak sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang diatur pemerintah adalah pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.
Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu," kata Abdul Mu'ti.
BACA JUGA: Ratusan Keluarga di Kota Jogja Mengakhiri Kepesertaan sebagai Penerima PKH
Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. "Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Abdul Mu'ti.
Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadan untuk para pelajar tersebut.
Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadan mengemuka.
Pada Senin (13/1/2025) Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait dengan libur sekolah saat Ramadan.
Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata Mendikdasmen.
Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
- 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Terminal Bawen Semarang
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
- KKB Papua Tembak Tenaga Honorer Pemda hingga Meninggal Dunia
- Mengaku Reserse Narkoba Polda Jateng, Polisi Gadungan asal Solo Tipu Warga Rp14 Juta
Advertisement
Advertisement