Advertisement
Aplikasi Koin Jagat Berdampak Merusak Fasilitas Umum, Menteri Komdigi: Kami Akan Tindak!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan "Koin Jagat" terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Advertisement
Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi "Jagat" tersebut. Ia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.
BACA JUGA : Selain Judi Online, Komdigi Diminta Prioritaskan Memberantas Net Ilegal
Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. "Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi real-time pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya. Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.
BACA JUGA : Menteri Meutya Hafid Minta Ibu-Ibu Jaga Keluarga Agar Tidak Terjerat Judi Online
Belakangan diketahui, warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin. Salah satu wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, di Bandung, Jawa Barat, tren itu juga sempat terjadi. Warga yang berburu koin di Taman Tegalaga bahkan dilaporkan sampai merusak sejumlah fasilitas. Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
- Langgar Dokumen Keimigrasian, 211 WNi Dipulangkan dari Arab Saudi
Advertisement
Terjadi Tumpang Tindih, Anggaran Makan PAUD di Kulonprogo Akan Evaluasi
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 52 Ribu Pengungsi Kembali ke Suriah Seusai Bashar al-Assad Lengser
- 17.200 Peserta Lolos CPNS Kemenag, Ini Link Pengumumannya
- Pembebasan Sandera di Gaza Akan Tercapai Sebelum Trump Dilantik
- Gagal Pindahkan ASN ke IKN di 2024, DPR RI Ingatkan Pemerintah Lebih Realistis
- Sekjen PBB Minta Seluruh Negara Pangkas Subsidi BBM Fosil
- Manajemen PIK 2 Bantah Memasang Pagar Bambu Misterius Sepanjang 30 Kilometer di Pesisir Tangerang
- BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement