Advertisement

Hadiri Pemanggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum

Newswire
Senin, 13 Januari 2025 - 15:07 WIB
Sunartono
Hadiri Pemanggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) mengaku siap secara formal dan material untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya secara formal maupun material kami telah siap," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Advertisement

Sejak menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan, dia senantiasa berjuang menegakkan amanat konstitusi, demokrasi, hukum yang berkeadilan, serta prinsip kedaulatan rakyat sehingga selalu siap menjalani segala bentuk proses hukum.

BACA JUGA : KPK Akan Segera Buka Flasdisk Hasil Penggeledahan di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa konsekuensi khusus, kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum," katanya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK), Senin (13/1), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem.

Ia datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan bus berkelir merah putih dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya. Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.

BACA JUGA : Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Video Resmi Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kontraktor Pembangunan Parkiran Nglanggeran Gunungkidul Diblacklist Setahun

Gunungkidul
| Senin, 13 Januari 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement