Advertisement

Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun

Newswire
Rabu, 08 Januari 2025 - 15:17 WIB
Ujang Hasanudin
Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp16 triliun dari total Rp71 triliun untuk mendukung perwujudan swasembada pangan di Indonesia. Hal itu disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto

"Tidak ada celah kira-kira kepala desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi Dana Desa itu," kata Mendes Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu.

Advertisement

Ketentuan alokasi Dana Desa itu dimuat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau Rp16 triliun untuk membangun ketahanan pangan demi mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan.

Lebih lanjut Mendes Yandri menyampaikan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas dari Kemendes PDT ke depan.

BACA JUGA: Bapanas Ingin Ada Percepatan Swasembada Pangan

Ia mengatakan dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua. Di urutan pertama, terdapat aksi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dari 12 aksi itu, sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Mendes Yandri.

Selain pengalokasian dana desa dan aksi prioritas, menurut Yandri, dibutuhkan pula kolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan.

Dengan demikian Mendes mengingatkan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun level desa, dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.

Sejumlah pihak turut mendampingi Mendes Yandri dalam rapat itu yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo dan Staf Khusus Mendes PDT Khoirul Huda dan Muhammad Afif Zamroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Tunda Sejumlah Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Seusai Terbit SE dari Pusat

Bantul
| Kamis, 09 Januari 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement