Advertisement

KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Cuma Dapat Flashdisk dan Catatan Kecil

Dany Saputra
Rabu, 08 Januari 2025 - 10:47 WIB
Sunartono
KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Cuma Dapat Flashdisk dan Catatan Kecil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menemukan dua barang saat menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024). 

KPK menetapkan Hasto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.  Dua barang yang diklaim tim PDIP telah disita KPK dari rumah Hasto adalah flashdisk dan buku catatan kecil. Mereka membantah apabila tim penyidik yang menggeledah rumah Hasto turut membawa koper. 

Advertisement

"Enggak ada [temukan apa-apa] cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi [staf Hasto]. Itu aja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," ujar Johannes Tobing, salah satu anggota tim hukum PDIP kepada wartawan, Selasa (7/1/2024). 

BACA JUGA : Hasto Usulkan Perjalanan Sawung Jabo di Pentas Musik Indonesia Layak Dibukukan

Barang-barang yang disita juga ikut dilihat oleh tim hukum PDIP. Mereka mengakui penyidik KPK menilai barang yang disita dari rumah Hasto berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.  Adapun, Hasto disebut berada di Jakarta saat penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat berlangsung. Dia tengah melaksanakan tugas sebagai sekjen partai. 

Tim PDIP memastikan Hasto akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 13 Januari 2025. Sebelumnya, Hasto telah dipanggil pada pekan lalu namun berhalangan hadir.  "Sudah kami terima nanti tanggal 13 [Januari 2025]," ungkap Johannes.

KPK mengatakan bakal memeriksa Hasto setelah penetapannya sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tidak mengonfirmasi apabila penyidik akan turut meminta penjelasan Hasto soal barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan.  "Bahwa yang bersangkutan tidak hadir dan [pemeriksaan] akan di-reschedule. Namun reschedule-nya kapan masih belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus Suap

Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

BACA JUGA : Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, Jubir KPK: Kami Cek Dulu

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

"Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri," kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 9 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini

Bantul
| Kamis, 09 Januari 2025, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement