Advertisement
Ada Diskon 50%, Pemburu Tiket Murah KAI
Ilustrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta masyarakat untuk tidak panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan terhadap token listrik di tengah diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah hingga Februari mendatang.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi program diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai insentif kenaikan PPN menjadi 12%.
Advertisement
“Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus Abadi, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan bahwa insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok, sehingga sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk memborong token listrik yang sudah diberikan diskon 50 persen.
"Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik," katanya lagi.
Tulus pun mengapresiasi pemerintah yang telah menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam memberikan diskon tarif listrik tersebut, mengingat jumlah dan daya beli kalangan tersebut yang semakin menurun.
"Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu," katanya pula.
Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tersebut dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero).
Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayarkan pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Sementara pelanggan PLN dengan daya 3.500-6.600 VA akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







