Advertisement

Kapolri Minta Anggotanya Usut Kasus Sebelum Keduluan Viral

Anshary Madya Sukma
Selasa, 31 Desember 2024 - 21:17 WIB
Arief Junianto
Kapolri Minta Anggotanya Usut Kasus Sebelum Keduluan Viral Patroli polisi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar gerak cepat menindak kasus atau peristiwa yang dilaporkan masyarakat.

Dia menekankan bahwa setiap kasus yang ada harus segera ditindak tanpa harus menunggu mencuat atau viral di media sosial. "Baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respon cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat," ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Advertisement

Upaya itu, kata dia, diharapkan dapat mendongkrak sentimen positif Polri di masyarakat. Apalagi, Sigit mencatatkan bahwa kinerja kepolisian telah meraup sentimen negatif 46%.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan sentimen positif yang mencapai 37%. Sementara itu, sentimen netral mencapai 18%. "Namun demikian, Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kepolisian telah menangani 244.975 perkara dari total kasus kejahatan sebanyak 325.150 perkara sepanjang 2024.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar gerak cepat menindak kasus atau peristiwa yang dilaporkan masyarakat.

Dia menekankan bahwa setiap kasus yang ada harus segera ditindak tanpa harus menunggu mencuat atau viral di media sosial. "Baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respons cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat," ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Upaya itu, kata dia, diharapkan dapat mendongkrak sentimen positif Polri di masyarakat. Apalagi, Sigit mencatatkan bahwa kinerja kepolisian telah meraup sentimen negatif 46%.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan sentimen positif yang mencapai 37%. Sementara itu, sentimen netral mencapai 18%. "Namun demikian, Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kepolisian telah menangani 244.975 perkara dari total kasus kejahatan sebanyak 325.150 perkara sepanjang 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tiga Sapi Kulonprogo Terindikasi Kena Penyakit Mulut dan Kaki, Peternak Tunda Pembelian

Kulonprogo
| Jum'at, 03 Januari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement