Advertisement
Atas Arahan Prabowo, Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama memastikan biaya ibadah haji 2025 turun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.
"Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Hal itu disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan arahan khusus dari Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.
Dia mengatakan hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).
Panja Haji rencananya dibentuk 30 Desember 2024 pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Kans Penurunan Ongkos Haji 2025
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.
Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan," kata Syafii.
Jamaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. "Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pasutri di Kuta Bali Terseret Banjir Bersama Mobilnya, Satu Meninggal Dunia
- Rumah Dibakar Massa Istri Mantan PM Nepal Meninggal Akibat Luka Bakar
- 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
Advertisement

BPBD DIY Perbarui Peta Bencana, Imogiri Kini Masuk Zona Rawan Banjir
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Kerja Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya
- WNA Tiongkok Curi Perhiasan Senilai Rp4,5 Miliar di Karawaci
- Kasus Mutilasi Kediri, Terdakwa Divonis Seumur Hidup
- Kronologi Demo Gen Z di Nepal: 19 Tewas, hingga PM Mundur
- Hubungan Memanas! Proyek Galangan Kapal AS-Korsel Berpotensi Gagal
- Dubes Tawarkan Minyak Sawit untuk Turunkan Tarif Trump
- Analis: Pelemahan Rupiah Dipengaruhi Kondisi Prancis dan Jepang
Advertisement
Advertisement