Advertisement
Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Polisi: Sistem Rem Bermasalah
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Polres Malang, Jawa Timur, menetapkan sopir truk berinisial SW, 65, sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.
“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (25/12/2024).
Advertisement
Kholis menjelaskan penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu.Se
Adapun proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara. "Kami menemukan kesesuaian antaralat bukti," ucapnya.
Dia menyebut salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada Juli, Agustus. September, November, dan Desember. Sedangkan untuk Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.
Kondisi itu, kata Kholisi, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.
"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 [terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang], kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Tak Kuat Menanjak Truk Berjalan Mundur
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih lantaran mengalami luka-luka pada kejadian tersebut. "Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," ujarnya.
Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba. "Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif [narkoba]," tuturnya.
Pada insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
Advertisement
Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini 26 Desember 2024: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Mabes Polri Sebut 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemerasan di Konser DWP 2024, Pelaku Aparat dari Polres hingga Polda Metro Jaya
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang, Volume Kendaraan Meningkat
- KKP: PNBP Sektor Perikanan Capai Rp966 Miliar hingga 20 Desember 2024
- TNI Gelar Latihan Pertempuran Menembak dengan Senjata Pemusnah Pesawat
- Menhub Dudy Tinjau Gerbang Tol untuk Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru
- Remisi Natal untuk Napi Lapas Bisa Hemat Anggaran Negara Rp8,9 Miliar
- KPK Ungkap Alasan Baru Menetapkan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Advertisement
Advertisement