Advertisement

Promo Desember

Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNPMB

Newswire
Rabu, 18 Desember 2024 - 21:57 WIB
Arief Junianto
Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNPMB Direktur SMA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Winner Jihad Akbar. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kebijakan baru mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 yang memberikan kuota tambahan kepada setiap SMA pengguna aplikasi e-rapor untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar menyebutkan penambahan kuota bagi setiap SMA yang telah memanfaatkan e-rapor dalam pengisian PDSS itu sebesar 5% yang diperuntukkan bagi siswa dengan nilai rapor eligible untuk mengikuti SNPMB 2025.

Advertisement

“Ada kebijakan baru yang dilakukan oleh panitia SNPMB tahun 2025, yang kami sambut hangat dan luar biasa, dimana sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen untuk siswa yang eligible. Nah, ini luar biasa, terima kasih panitia SNPMB yang sudah membuat kebijakan ini,” kata Winner dalam webinar bertajuk Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-rapor SMA di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan penambahan kuota tersebut tentunya menyesuaikan dengan status akreditasi, serta kurikulum sekolah masing-masing.

Dia mengingatkan PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, sehingga sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.

Sebagai contoh, SMA dengan akreditasi A dan kurikulum sekolah sesuai yang sebelumnya hanya mendapatkan kuota 40% untuk mendaftarkan siswa terbaiknya, kini dapat mengirimkan sebanyak 45% untuk mengikuti SNPMB 2025 apabila sekolah tersebut mengisi PDSS dengan e-rapor.

BACA JUGA: Ini Panduan Pendaftaran Akun SNPMB 2024

Sementara itu, SMA dengan akreditasi B, lanjutnya, kini dapat mengirimkan 30% siswa terbaiknya untuk mengikuti SNPMB 2025, dari kuota sebelumnya hanya sebesar 25%. “Dengan kebijakan tersebut, kami ingin sekolah memanfaatkan teknologi dalam penginputan rapor yang sudah tersinkron di Dapodik, sehingga data bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel, sekaligus memperbesar peluang siswa masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan mengenai beberapa tanggal penting terkait dengan SNPMB 2025. Salah satunya ialah pengintegrasian data nilai dari semester 1-5 di dalam e-rapor yang harus selesai sebelum 31 Desember 2024, mengingat pengisian PDSS oleh sekolah dilakukan mulai 6-31 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Yayasan Bait Suci Kemah Kesaksian Mengajak Umat Menciptakan Perdamaian Dunia

Jogja
| Kamis, 19 Desember 2024, 02:47 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement