Advertisement
Sekolah Pengguna E-Rapor Dapat Tambahan Kuota SNPMB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kebijakan baru mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 yang memberikan kuota tambahan kepada setiap SMA pengguna aplikasi e-rapor untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar menyebutkan penambahan kuota bagi setiap SMA yang telah memanfaatkan e-rapor dalam pengisian PDSS itu sebesar 5% yang diperuntukkan bagi siswa dengan nilai rapor eligible untuk mengikuti SNPMB 2025.
Advertisement
“Ada kebijakan baru yang dilakukan oleh panitia SNPMB tahun 2025, yang kami sambut hangat dan luar biasa, dimana sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen untuk siswa yang eligible. Nah, ini luar biasa, terima kasih panitia SNPMB yang sudah membuat kebijakan ini,” kata Winner dalam webinar bertajuk Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-rapor SMA di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan penambahan kuota tersebut tentunya menyesuaikan dengan status akreditasi, serta kurikulum sekolah masing-masing.
Dia mengingatkan PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, sehingga sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.
Sebagai contoh, SMA dengan akreditasi A dan kurikulum sekolah sesuai yang sebelumnya hanya mendapatkan kuota 40% untuk mendaftarkan siswa terbaiknya, kini dapat mengirimkan sebanyak 45% untuk mengikuti SNPMB 2025 apabila sekolah tersebut mengisi PDSS dengan e-rapor.
BACA JUGA: Ini Panduan Pendaftaran Akun SNPMB 2024
Sementara itu, SMA dengan akreditasi B, lanjutnya, kini dapat mengirimkan 30% siswa terbaiknya untuk mengikuti SNPMB 2025, dari kuota sebelumnya hanya sebesar 25%. “Dengan kebijakan tersebut, kami ingin sekolah memanfaatkan teknologi dalam penginputan rapor yang sudah tersinkron di Dapodik, sehingga data bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel, sekaligus memperbesar peluang siswa masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan mengenai beberapa tanggal penting terkait dengan SNPMB 2025. Salah satunya ialah pengintegrasian data nilai dari semester 1-5 di dalam e-rapor yang harus selesai sebelum 31 Desember 2024, mengingat pengisian PDSS oleh sekolah dilakukan mulai 6-31 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Cek Layanan JKN di Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement