Advertisement
China Bakal Terapkan Aturan Baru Impor Peralatan Medis dari Uni Eropa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan China menerapkan kebijakan baru terhadap peralatan medis yang diimpor dari Uni Eropa (UE) dalam proyek pengadaan pemerintah agar sesuai dengan hukum dan peraturan terkait.
Jika memang perlu membeli produk impor dan setelah melewati prosedur hukum terkait, ketika pembeli membeli alat kesehatan dengan anggaran lebih dari 45 juta yuan (1 yuan = Rp2.263) atau sekitar 6,29 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp16.209), partisipasi perusahaan UE (tidak termasuk perusahaan yang didanai UE di China) harus dikecualikan, kata kementerian tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
Bagi perusahaan non-UE yang berpartisipasi dalam proyek pengadaan pemerintah, proporsi alkes yang diimpor dari UE yang mereka sediakan tidak boleh melebihi 50 persen dari total nilai kontrak pengadaan.
Kebijakan di atas tidak berlaku untuk proyek pengadaan yang hanya dapat dipenuhi dengan alat kesehatan yang impor dari UE, menurut kementerian itu.
Pengumuman ini akan berlaku efektif pada 6 Juli 2025. Untuk proyek pengadaan yang telah mengumumkan pemenang tender atau hasil transaksi sebelum 6 Juli, kebijakan di atas tidak berlaku dan kontrak pengadaan pemerintah dapat terus ditandatangani, kata kementerian itu.
Seorang juru bicara Kementerian Perdagangan China mengomentari masalah ini pada Minggu, dan menyatakan bahwa Komisi Eropa telah memberlakukan beberapa kebijakan pada 20 Juni 2025, yang membatasi perusahaan dan produk China untuk berpartisipasi dalam tender pengadaan publik di sektor alkes Uni Eropa dan terus menciptakan hambatan bagi perusahaan China dalam pengadaan publik.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa China telah berulang kali menyatakan melalui dialog bilateral terkait kesediaannya untuk menyelesaikan perselisihan dengan Uni Eropa melalui dialog semacam itu, serta melalui konsultasi dan pengaturan pengadaan pemerintah bilateral.
Sayangnya, terlepas dari niat baik dan ketulusan China, UE bersikeras untuk mengambil langkah-langkah restriktif untuk membangun hambatan proteksionis baru, kata juru bicara tersebut.
"Oleh karena itu, China tidak punya pilihan selain mengambil langkah-langkah restriktif timbal balik untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China dan menjaga lingkungan persaingan yang adil," kata juru bicara tersebut.
Kementerian itu menekankan bahwa kebijakan China hanya berlaku untuk produk alat kesehatan yang diimpor dari UE, sementara produk yang diproduksi oleh perusahaan yang didanai UE di China tidak terpengaruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement